Cara Beli e-Meterai atau Meterai Elektronik Lewat Website Resmi Meterei-Elektronik

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:04 WIB   Penulis: Arif Budianto
Cara Beli e-Meterai atau Meterai Elektronik Lewat Website Resmi Meterei-Elektronik

ILUSTRASI. Cara Beli e-Meterai atau Meterai Elektronik Lewat Website Resmi Meterei-Elektronik


CPNS - Cara beli e-Meterai atau Meterai Elektronik melalui website resmi Meterai-Elektronik. Bagi Anda yang mungkin ingin mendaftar CPNS 2024, pembelian e-Meterai dapat mengunjungi link resmi ini: meterai-elektronik.com.

Pendaftaran CPNS 2024 dibuka mulai hari ini, Selasa, 20 Agustus 2024. Pelamar CPNS 2024 harus menyiapkan beberapa dokumen yang wajib disiapkan sebagai syarat pendaftaran.

Misalnya, Kartu Keluarga, KTP, Ijazah dan Transkrip Nilai, Pas Foto dan File Swafoto serta Surat Lamaran dan Pernyataan ber Meterai Elektronik.

Ya, Meterai yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS 2024 formatnya sudah elektronik atau yang disebut sebagai e-Meterai.

Dokumen seperti surat pernyataan dan lamaran merupakan dokumen wajib yang dibubuhkan e-Meterai sebagai tanda sah dan sebagai bukti legal dari dokumen pemerintahan. Oleh karena itu, e-Meterai memastikan setiap dokumen sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh panitia seleksi.

Kabar baiknya, Anda tidak perlu pusing atau bingung untuk mencari tahu bagaimana cara beli e-Meterai hingga menggunakan e-Meterai pada dokumen yang diunggah.

Dalam mendukung kemudahan pendaftaran CASN 2024 bagi para calon CPNS dan PPPK, PERURI bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) meluncurkan website e-Meterai resmi dan terpercaya.

Anda dapat mengakses website e-Meterai yang resmi dan terpercaya ini lewat link :meterai-elektronik.com

Lalu, bagaimana cara beli dan menggunakan e-Meterai lewat website resmi tersebut? Sebelum melakukan pembelian e-Meterai, pastikan Anda telah mendaftar dan login ke website tersebut.

Berikut ini adalah tata cara melakukan pendaftaran dan pembelian e-Meterai.

Baca Juga: Peruri Gandeng BKN Luncurkan Website Resmi Pembelian e-Meterai Bagi CASN 2024

 website e-Meterai resmi

1. Cara daftar website e-Meterai (meterai-elektronik.com):

  1. Pertama-tama, buka aplikasi browser, misalnya Google Chrome, Microsoft Edge, Mozilla Firefox, Safari atau yang lainnya, bisa lewat HP atau laptop.
  2. Kunjungi link resmi website Meterai-Elektronik sebagai berikut: meterai-elektronik.com.
  3. Setelah halaman website tersebut terbuka, klik Daftar Sekarang.
  4. Input atau isi data yang dibutuhkan, mulai dari Nomor HP atau WhatsApp yang aktif, Nama Lengkap, Password.
  5. Klik Lanjutkan .
  6. Jika akun sudah aktif, Anda dapat login ke website untuk melakukan pembelian e-Meterai.

2. Cara login website e-Meterai (meterai-elektronik.com):

  1. Masukan nomor HP atau WhatsApp yang didaftarkan sebelumnya
  2. Masukan Password sesuai yang telah didaftarkan
  3. Checklist Captcha
  4. Klik masuk untuk login ke website tersebut

3. Cara beli e-Meterai di website meterai-elektronik.com:

  1. Setelah login ke website meterai-elektronik, klik Beli e-Meterai sekarang pada menu Beranda
  2. Pada menu Kuota e-Meterai pilih Beli Kuota, 1 keping Meterai Elektronik dibanderol Rp 10.000, tersedia juga pembelian 5 keping sekaligus hingga 100 keping.
  3. Klik Beli, sesuaikan jumlah e-Meterai yang Anda butuhkan.
  4. Setiap pembelian e-Meterai dikenakan Biaya Layanan sebesar Rp 2.500, klik Lanjutkan untuk menyelesaikan transaksi pembelian.
  5. Pada bagian detail pembayaran, scan QRIS yang muncul menggunakan LinkAja, GoPay, ShopeePay, OVO, DANA, dan e-wallet lainnya maupun mobile banking.
  6. Setelah melakukan pembelian, lakukan refresh pada website tersebut atau tekan tombol F5.
  7. Untuk memastikan e-Meterai berhasil dibeli, cek pada menu e-Meterai > Lihat Kuota

4. Cara pembubuhan e-Meterai di website meterai-elektronik.com:

  1. Pilih metode, upload dokumen untuk pembubuhan e-Meterai pada dokumen Anda
  2. Upload dokumen Anda dengan ukuran file maksimal 800 KB dan atur posisi e-Meterai pada dokumen Anda
  3. Preview Dokumen akan menampilkan dokumen Anda setelah e-Meterai dibubuhkan pada dokumen

Baca Juga: Peserta CPNS Wajib Tahu, Cara Cek NIK KTP Terdaftar Anggota Partai Politik di KPU

Sebagai info tambahan, posisi e-Meterai pada dokumen disarnkan tidak tumpang tindih dengan tanda tangan. e-Meterai memiliki kode kode QR sebagai bentuk validasi.

Dokumen yang Anda upload juga harus berformat PDF minimum versi 1.6 dengan ukuran kertas A4. 

Untuk mengecek apakah e-Meterai sudah sah dan valid, Ada dapat menggunakan fitur verifikasi dokumen.

Demikian informasi tentang e-Meterai CPNS 2024 yang resmi dan terpercaya, semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Arif Budianto
Terbaru