KONTAN.CO.ID - Kasus penipuan jual-beli online masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia di tahun 2026.
Salah satu langkah preventif paling efektif sebelum melakukan transfer uang adalah dengan melakukan verifikasi nomor rekening tujuan.
Langkah ini penting untuk memastikan apakah nomor rekening tersebut memiliki rekam jejak tindak pidana atau tidak.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyediakan portal khusus untuk menghimpun database rekening yang terindikasi melakukan penipuan.
Baca Juga: Panduan Lengkap BI-FAST 2026: Keunggulan, Cara Pakai, dan Daftar Bank Peserta
Dengan melakukan pengecekan secara mandiri, masyarakat dapat meminimalisir risiko kerugian materiil akibat oknum yang tidak bertanggung jawab.
Melansir informasi dari laman resmi Indonesia Baik, pengumpulan data ini bersifat kolektif berdasarkan laporan dari masyarakat yang pernah menjadi korban.
Setiap nomor rekening yang dilaporkan akan diverifikasi masuk ke dalam sistem kategori akun yang bermasalah. Mengutip penjelasan dari Kominfo, transparansi database ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan siber di tanah air.
Masyarakat dapat memanfaatkan portal resmi pemerintah untuk melakukan verifikasi nomor rekening dengan langkah-langkah berikut:
Cara Periksa Rekening di CekRekening.id
Layanan ini dapat diakses secara gratis untuk mengecek status legalitas dan rekam jejak sebuah rekening bank atau dompet digital.
- Akses laman resmi di www.cekrekening.id.
- Pilih menu "Periksa Rekening" pada halaman utama.
- Tentukan jenis akun yang akan diperiksa, tersedia opsi Bank atau Pulsa/E-Wallet.
- Pilih nama bank atau penyedia jasa keuangan yang dimaksud.
- Masukkan nomor rekening atau nomor telepon e-wallet penjual.
- Centang verifikasi reCAPTCHA lalu klik tombol "Cek Sekarang".
- Sistem akan menampilkan data apakah rekening tersebut pernah dilaporkan terkait tindak pidana atau masih bersih.
Tonton: Trump Ancam Serangan Lebih Besar ke Iran Jika Kesepakatan Damai Gagal Tercapai
Cara Melaporkan Rekening Penipu
Jika Anda menemui atau menjadi korban penipuan, segera laporkan agar nomor rekening tersebut masuk ke dalam daftar hitam nasional.
- Siapkan bukti pendukung berupa tangkapan layar percakapan dan bukti transfer yang sah.
- Masuk ke laman CekRekening.id lalu pilih menu "Daftarkan Rekening".
- Masukkan detail nomor rekening, nama pemilik, serta nama instansi bank pelaku secara lengkap.
- Isi kategori penipuan yang terjadi, misalnya penipuan jual-beli online atau investasi palsu.
- Unggah bukti fisik dan tuliskan kronologi kejadian secara singkat dan jelas untuk divalidasi oleh petugas.
Selain melakukan pengecekan rutin, masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan harga barang yang jauh di bawah harga pasar. Kedisiplinan dalam melakukan verifikasi sebelum bertransaksi adalah kunci utama dalam menjaga keamanan finansial di ruang digital. Tetaplah waspada dan gunakan layanan resmi pemerintah untuk memastikan setiap transaksi yang Anda lakukan tetap aman dan terpercaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News