SUBSIDI GAJI - JAKARTA. Cara cek penerima subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) 2021 bisa dilakukan melalui laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu.
Pemerintah telah mencairkan bantuan subsidi gaji untuk karyawan 2021 Rp 1 juta sejak 10 Agustus lalu.
Subsidi gaji 2021 sebenarnya sebesar Rp 500.000 untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus. Sehingga total subsidi gaji 2021 yang diterima oleh pekerja senilai Rp 1 juta.
Subsidi gaji diberikan kepada para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi corona dan ditransfer melalui rekening bank. Lantas, bagaimana cara cek subsidi gaji 2021?
Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja gelombang 18 sudah diumumkan, ada namamu? Cek SMS
Cara cek subsidi gaji 2021
Salah satu cara untuk mengecek penerima subsidi gaji 2021 adalah melalui laman BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut cara cek penerima subsidi gaji 2021 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
- Buka website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
- Isi NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera pada KTP
- Isi nama lengkap Anda sesuai yang tertera pada KTP
- Isi tanggal lahir Anda dengan format (hh/bb/tttt)
- Klik centang pada captcha
- Klik "Lanjutkan".
Jika Anda merupakan penerima BSU atau subsidi gaji 2021 maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Baca Juga: 4 Daftar pelonggaran terbaru kegiatan masyarakat saat PPKM hingga 30 Agustus 2021
Sementara, jika Anda bukan penerima BSU 2021 maka akan muncul tampilan seperti ini:
"Mohon maaf, data tidak ditemukan. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi Agen 175 / BPJSTKU".
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, cara cek penerima subsidi gaji 2021 juga dapat melalui layanan WhatsApp di nomor 081380070175, atau melalui Layanan Masyarakat di nomor telepon 175, halaman media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dan Twitter melalui menu Direct Message (DM).
Peserta dihimbau untuk tidak memberikan data diri pribadi dan posting pada halaman komen yang tentu saja dapat terlihat oleh publik secara langsung.
Pihak BPJAMSOSTEK akan menjawab pertanyaan terkait informasi BSU ini hanya melalui DM atau pesan pribadi di media sosial.
Selanjutnya: Cek rekening, 2,1 juta pekerja sudah terima BLT subsidi gaji
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News