KONTAN.CO.ID - Memasuki awal tahun 2026, penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO tetap menjadi kanal utama yang direkomendasikan untuk mempercepat proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa harus datang ke kantor cabang.
Dana JHT adalah tabungan hari tua yang bersumber dari akumulasi iuran pemberi kerja dan pekerja, ditambah dengan hasil pengembangan yang kompetitif.
Bagi peserta yang memiliki saldo maksimal Rp 15 juta, menggunakan aplikasi JMO bisa memudahkan klaim dengan proses biometrik.
Baca Juga: Cara Akses e-Kinerja BKN untuk ASN dan Panduan saat Lupa Password
Bersumber dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO dirancang untuk memangkas birokrasi dan waktu tunggu bagi para peserta yang telah memenuhi kriteria pengunduran diri, pemutusan hubungan kerja (PHK), atau telah memasuki usia pensiun.
Syarat Utama Klaim JHT via JMO
Sebelum memulai proses pengajuan, peserta harus memastikan bahwa data kepesertaan mereka sudah lengkap dan tervalidasi.
Kejelasan data administratif menjadi penentu utama keberhasilan klaim pada platform digital ini.
Melansir situs BPJS Ketenagakerjaan, terdapat beberapa persyaratan dasar yang wajib dipenuhi oleh peserta agar menu pengajuan klaim JHT muncul di aplikasi JMO:
- Peserta telah melakukan pengkinian data di aplikasi JMO.
- Status kepesertaan dalam kondisi non-aktif (setelah melewati masa tunggu 1 bulan sejak berhenti bekerja).
- Saldo JHT yang dimiliki maksimal sebesar Rp 15 juta.
- Sudah melakukan swafoto (liveness detection) untuk verifikasi wajah.
- Memiliki nomor rekening bank yang aktif atas nama sendiri.
Cara Klaim JHT 2026 via JMO
Proses klaim melalui aplikasi ini sangat mengandalkan sistem biometrik untuk memastikan keamanan dana peserta. Keamanan ini penting guna mencegah potensi penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Mengutip panduan dari laman bantuan BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah tahapan untuk mencairkan saldo JHT 2026 melalui ponsel:
- Buka Aplikasi JMO: Login menggunakan email dan kata sandi yang terdaftar.
- Pilih Menu JHT: Pada halaman utama, klik ikon "Jaminan Hari Tua".
- Klik Klaim JHT: Pilih opsi ini untuk memulai pengajuan. Jika muncul notifikasi centang hijau pada semua kriteria, peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
- Verifikasi Biometrik: Peserta akan diminta melakukan swafoto di area dengan pencahayaan yang baik tanpa menggunakan kacamata atau masker.
- Data NPWP dan Rekening: Masukkan nomor NPWP dan pilih bank tujuan pencairan dana. Pastikan nomor rekening masih aktif untuk menghindari kegagalan transfer.
- Konfirmasi Akhir: Layar akan menampilkan rincian saldo JHT. Periksa kembali semua data, lalu klik "Konfirmasi" untuk mengirimkan pengajuan.
Tonton: Zelensky: Perang Segera Usai, Kesepakatan Damai Rusia-Ukraina Tinggal 10 Persen
Pemantauan Status Klaim JHT 2026
Setelah pengajuan dikirim, peserta tidak perlu lagi merasa khawatir mengenai status dana mereka. BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan fitur pelacakan yang transparan guna memberikan kepastian bagi setiap peserta.
Peserta dapat memantau setiap progres klaim melalui menu "Tracking Klaim" yang tersedia di aplikasi JMO. Layanan ini mencakup notifikasi mulai dari tahap verifikasi hingga dana berhasil ditransfer ke rekening bank milik peserta.
Dalam kondisi normal, proses pencairan melalui JMO biasanya berlangsung lebih cepat dibandingkan prosedur fisik di kantor cabang.
Hal ini dikarenakan verifikasi data dilakukan secara otomatis oleh sistem, sehingga mengurangi ketergantungan pada pengecekan manual.
Peserta diingatkan untuk berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan jasa calo pencairan JHT, karena seluruh prosedur resmi dapat dilakukan secara gratis dan mandiri melalui kanal digital yang telah disediakan.
Selanjutnya: Asia Stocks Start 2026 Strong; Taiwan, South Korea & Singapore Hit Records
Menarik Dibaca: Diminati, Jumlah Pelanggan Kereta Panoramic Tumbuh 38,6% Sepanjang 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News