Cara Daftar PIP 2026 dan Syarat yang Wajib Dipenuhi

Rabu, 17 Desember 2025 | 14:15 WIB
Cara Daftar PIP 2026 dan Syarat yang Wajib Dipenuhi

ILUSTRASI. Cara Daftar PIP 2026 dan Syarat yang Wajib Dipenuhi (Dok/@sobatpip di Instagram)


Sumber: KPU Kab. Pegunungan Binta,PIP Kemendikdasmen  | Editor: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID -  Program Indonesia Pintar atau PIP kembali menjadi perhatian menjelang tahun ajaran 2026. Program bantuan pendidikan ini ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan formal tanpa terkendala biaya.

PIP mencakup jenjang pendidikan dasar hingga menengah, mulai dari SD, SMP, hingga SMA dan sederajat.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara rutin menyalurkan bantuan PIP kepada siswa yang memenuhi kriteria.

Baca Juga: Kenapa Aplikasi VIU Tidak Bisa Dibuka? ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana tunai yang dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti perlengkapan sekolah, transportasi, hingga kebutuhan pendukung pembelajaran lainnya.

Seiring dengan itu, informasi mengenai cara daftar PIP 2026 menjadi hal penting bagi orang tua dan peserta didik.

Apa itu Program Indonesia Pintar

Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Tujuannya untuk mencegah anak putus sekolah serta menarik kembali siswa yang sempat berhenti sekolah agar dapat melanjutkan pendidikan.

Melansir dari situs resmi PIP Kemendikdasmen, bantuan PIP disalurkan langsung ke rekening siswa penerima melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.

Besaran bantuan berbeda sesuai jenjang pendidikan, sehingga siswa SD, SMP, dan SMA akan menerima nominal yang tidak sama.

Syarat daftar PIP 2026

Agar dapat menjadi penerima PIP 2026, siswa harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. Persyaratan ini menjadi dasar penentuan kelayakan penerima bantuan.

Berikut syarat umum pendaftaran PIP 2026:

  • Siswa terdaftar aktif di satuan pendidikan formal jenjang SD, SMP, atau SMA sederajat.
  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN yang valid.
  • Berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau memiliki Kartu Indonesia Pintar.
  • Diusulkan oleh pihak sekolah melalui sistem pendataan resmi.

Dilansir dari laman KPU Kabupaten Pegunungan Bintang, usulan penerima PIP dilakukan oleh sekolah berdasarkan hasil pendataan kondisi ekonomi peserta didik, kemudian diverifikasi oleh instansi terkait sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Mekanisme pendaftaran PIP

Pendaftaran PIP tidak dilakukan secara mandiri oleh siswa, melainkan melalui sekolah. Sekolah berperan penting dalam menginput dan mengusulkan data calon penerima ke dalam sistem yang telah disediakan pemerintah.

Secara umum, mekanisme pendaftaran PIP 2026 meliputi tahapan berikut:

  • Sekolah mendata siswa yang memenuhi kriteria penerima PIP.
  • Data siswa diinput ke dalam sistem Dapodik oleh operator sekolah.
  • Data usulan diverifikasi oleh dinas pendidikan dan kementerian terkait.
  • Penetapan penerima PIP dilakukan oleh pemerintah pusat.
  • Dana bantuan disalurkan ke rekening siswa penerima.

Proses ini memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh siswa yang benar benar membutuhkan.

Jadwal pendaftaran dan penyaluran

Hingga saat ini, jadwal resmi pendaftaran PIP 2026 masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari pemerintah.

Namun, mengacu pada pola tahun sebelumnya, pendataan calon penerima biasanya dilakukan sejak awal tahun hingga pertengahan tahun ajaran.

Penyaluran dana PIP umumnya dilakukan secara bertahap dalam beberapa termin. Oleh karena itu, siswa dan orang tua disarankan untuk aktif berkoordinasi dengan pihak sekolah agar tidak tertinggal informasi terkait jadwal pendataan maupun pencairan bantuan.

Mengutip informasi dari Fakultas Humaniora Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (Umsu), siswa yang telah diusulkan sebagai penerima PIP perlu memastikan data identitas dan rekening bank sesuai agar proses penyaluran dana berjalan lancar tanpa kendala administrasi.

Tonton: Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh

Cara cek penerima PIP secara online

Selain pendaftaran, siswa dan orang tua juga perlu mengetahui cara mengecek status penerima PIP. Pemerintah menyediakan layanan pengecekan secara daring untuk memudahkan masyarakat.

Langkah cek penerima PIP antara lain:

  • Akses laman resmi PIP Kemendikdasmen.
  • Masukkan NISN dan Nomor Induk Kependudukan.
  • Isi kode verifikasi yang tersedia.
  • Klik menu cek penerima untuk melihat status bantuan.

Berdasarkan informasi yang bersumber dari situs resmi PIP Kemendikdasmen, sistem ini memungkinkan masyarakat mengetahui apakah siswa telah terdaftar sebagai penerima bantuan sekaligus memantau status pencairan dana.

Peran sekolah dan orang tua

Keberhasilan pendaftaran dan penyaluran PIP sangat bergantung pada peran sekolah dan orang tua. Sekolah bertanggung jawab melakukan pendataan yang akurat, sementara orang tua perlu memastikan kelengkapan dokumen dan keaktifan komunikasi dengan pihak sekolah.

Dengan pemahaman yang baik mengenai syarat, mekanisme, dan jadwal PIP 2026, diharapkan bantuan pendidikan ini dapat dimanfaatkan secara optimal.

Program Indonesia Pintar diharapkan terus menjadi instrumen penting dalam menjaga keberlanjutan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.

Selanjutnya: Fenomena Astronomi Konjungsi Bulan-Merkurius, Apa itu dan Kapan Bisa Memantau?

Menarik Dibaca: Saatnya Lebih Untung dengan Promo Gratis 3 Pizza Mania Favorit dari Domino’s Pizza

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru