KONTAN.CO.ID - Bagi Anda peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kini tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor cabang hanya untuk sekadar memperbaiki salah ketik nama atau mengganti lokasi fasilitas kesehatan (faskes).
Semua urusan birokrasi tersebut sudah dipangkas menjadi lebih ringkas melalui genggaman ponsel pintar.
Kemudahan ini hadir untuk memastikan setiap peserta memiliki data yang akurat agar proses klaim layanan medis di rumah sakit nantinya tidak terkendala.
Dengan sistem yang terintegrasi secara nasional, setiap perubahan yang Anda lakukan secara online akan langsung tersinkronisasi dengan database pusat dalam waktu singkat.
Baca Juga: Cara Mengajukan Rujukan BPJS Kesehatan Online 2026: Anti Ribet dan Tanpa Antre
Mudahnya Mengatur Data Kepesertaan Lewat Ponsel
Memperbarui data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nama yang sesuai dengan KTP sangatlah krusial. Pasalnya, ketidaksesuaian satu karakter saja bisa menghambat akses Anda saat membutuhkan layanan darurat.
Melansir informasi dari panduan resmi BPJS Kesehatan, aplikasi Mobile JKN telah menyediakan fitur khusus untuk melakukan perubahan data tersebut tanpa syarat yang berbelit-belit.
Detail fakta dari sumber tersebut menyebutkan bahwa peserta dapat mengakses fitur "Ubah Data Peserta" untuk melakukan koreksi pada identitas utama.
Proses ini biasanya memerlukan validasi data kependudukan secara real time. Jika data Anda sudah benar di sistem Dukcapil, maka perubahan di aplikasi JKN akan berjalan sangat mulus.
Tidak hanya urusan nama, Anda juga bisa memperbarui nomor telepon hingga alamat email agar tetap mendapatkan informasi terbaru mengenai program jaminan kesehatan.
Selain identitas pribadi, fleksibilitas juga diberikan dalam urusan perpindahan kelas atau segmen kepesertaan.
Peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) memiliki keleluasaan untuk menyesuaikan kelas perawatan sesuai dengan kemampuan finansial terbaru mereka.
Fitur ini sangat membantu bagi masyarakat yang ingin melakukan manajemen pengeluaran rutin bulanan dengan lebih efisien tanpa harus mengorbankan perlindungan kesehatan mereka.
Baca Juga: Untuk Pawai Jelang Bulan Suci, Ini Link Poster Ramadhan 2026, Kapan Awal Puasa?
Panduan Teknis Ubah Data Secara Mandiri
Agar Anda tidak bingung saat mengoperasikan aplikasi, berikut adalah langkah-langkah teknis yang harus diikuti untuk mengubah berbagai data kepesertaan Anda:
Persiapan Awal dan Login:
- Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Mobile JKN versi terbaru di App Store atau Play Store.
- Login menggunakan nomor kartu JKN atau NIK, lalu masukkan kata sandi Anda.
Mengubah NIK dan Nama Peserta:
- Pilih menu "Fitur Lainnya" pada halaman utama, lalu klik "Ubah Data Peserta".
- Pilih nama anggota keluarga yang ingin diubah datanya.
- Klik pada bagian NIK atau Nama, masukkan data yang benar sesuai KTP.
- Ikuti instruksi verifikasi yang muncul untuk mengonfirmasi perubahan.
Mengubah Fasilitas Kesehatan (Faskes) Pertama:
- Masih di menu "Ubah Data Peserta", pilih bagian faskes tingkat pertama.
- Anda bisa memilih faskes baru berdasarkan lokasi tempat tinggal saat ini.
- Perubahan faskes ini biasanya akan efektif berlaku pada tanggal 1 di bulan berikutnya.
Mengubah Segmen Kepesertaan atau Kelas:
- Jika Anda ingin pindah segmen (misalnya dari karyawan menjadi peserta mandiri), akses fitur "Perubahan Segmen Peserta".
- Pastikan seluruh iuran pada segmen sebelumnya sudah terlunasi sebelum mengajukan perpindahan.
- Pilih kelas perawatan (Kelas 1, 2, atau 3) yang diinginkan, lalu simpan perubahan tersebut.
Verifikasi Akhir:
- Pastikan Anda menerima notifikasi bahwa pengajuan perubahan data telah berhasil.
- Cek kembali profil Anda setelah beberapa saat untuk memastikan data terbaru sudah terunggah dengan benar.
Tonton: BI Siapkan Rp185,6 Triliun Uang Tunai untuk Ramadan dan Idul Fitri 2026
Pentingnya Akurasi Data JKN
Banyak kendala administrasi sering muncul secara mendadak saat pasien berada di ruang gawat darurat hanya karena data di kartu JKN berbeda dengan data di KTP fisik.
Dengan membereskan data ini sejak dini lewat Mobile JKN, Anda sedang mengamankan hak medis Anda dan keluarga. Berikut beberapa tips tambahan agar status kepesertaan Anda tetap aman:
- Pantau Riwayat Pembayaran: Selalu cek fitur tagihan di aplikasi secara rutin setiap tanggal 1-10 setiap bulannya agar tidak ada denda keterlambatan yang muncul akibat lupa bayar iuran.
- Update Nomor Telepon Aktif: Pastikan nomor ponsel yang terdaftar adalah nomor utama. Hal ini sangat penting untuk proses verifikasi OTP (One Time Password) saat Anda login atau melakukan perubahan data sensitif.
- Gunakan Autodebet: Untuk menghindari kartu menjadi tidak aktif, sangat disarankan untuk mengaktifkan fitur autodebet melalui bank atau dompet digital yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Manfaatkan Skrining Kesehatan: Selain ubah data, gunakan aplikasi untuk melakukan skrining kesehatan mandiri minimal setahun sekali sebagai langkah preventif menjaga kondisi tubuh tetap prima.
- Pahami Masa Berlaku Pindah Faskes: Perlu diingat bahwa perpindahan faskes tingkat pertama hanya bisa dilakukan satu kali dalam waktu 3 bulan. Jadi, pertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk pindah lokasi layanan.
Dengan memahami cara kerja sistem online ini, Anda tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga berkontribusi pada pengurangan kerumunan di fasilitas kesehatan. Segera cek data Anda sekarang, pastikan semuanya sudah tepat, dan nikmati kenyamanan layanan kesehatan tanpa hambatan birokrasi yang melelahkan.
Selanjutnya: DRMA Targetkan Pendapatan Rp 6,5 Triliun, Ini Jurus Hadapi Industri Otomotif Lesu
Menarik Dibaca: Promo Bukber Jogja: 10 Hotel Murah di Bawah Rp 100 Ribu, Banyak Doorprize!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News