EDUKASI FINANSIAL - JAKARTA. Simak cara lapor penipuan online hingga blokir rekening penipu. Saat Anda menemukan indikasi penipuan online, kini Anda tidak perlu bersusah payah melaporkannya langsung ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelaporan bisa dilakukan dengan lebih praktis melalui bank terkait atau platform online yang telah tersedia.
Penipuan online merupakan tindak kejahatan digital yang bertujuan untuk menipu atau memanipulasi korban guna mendapatkan keuntungan secara ilegal.
Modusnya beragam, mulai dari phishing, penjualan barang palsu, pencurian identitas, investasi bodong, hingga penipuan transaksi pembayaran.
Baca Juga: Bertambah Lagi, Sudah Ada 8.618 Rekening Diblokir Karena Judi Online.
Saat ini, banyak penipu yang berpura-pura menjadi perwakilan dari lembaga resmi, perusahaan, atau individu tertentu. Mereka beraksi melalui SMS, panggilan telepon, atau platform e-commerce. Dampaknya tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga mengancam privasi serta keamanan data pribadi korban.
Jika Anda mengalami penipuan online, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk melaporkannya. Salah satu cara yang efektif adalah melalui website resmi pemerintah.
Misalnya, CekRekening.id, yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), memungkinkan masyarakat melaporkan rekening mencurigakan yang terindikasi melakukan penipuan.
Baca Juga: Tanpa Setoran Awal, Ini Cara Buka Rekening SeaBank dan Syarat untuk Nasabah
Selain itu, Anda juga bisa menggunakan Lapor.go.id, sebuah layanan dari Kementerian PAN RB yang bekerja sama dengan Kemendagri, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman RI, untuk melaporkan berbagai kasus penipuan secara online.
Nah, ada beberapa langkah awal untuk mempersiapkan pelaporan penipuan dengan bukti yang ada.
Pengumpulan Bukti
1. Bukti Transaksi
Salinan atau tangkapan layar dari transaksi transfer bank yang mencantumkan detail penerima, jumlah uang, dan waktu transfer. Screenshot atau salinan dari riwayat transaksi di aplikasi e-wallet yang menunjukkan transaksi penipuan.
2. Bukti Komunikasi
Salinan atau screenshot dari percakapan email yang terkait dengan penipuan, termasuk email konfirmasi atau pengiriman barang. Screenshot dari percakapan SMS atau chat di aplikasi pesan (seperti WhatsApp, LINE) dengan pelaku penipuan yang berisi detail transaksi atau janji yang dibuat.
Jika memungkinkan, rekaman panggilan telepon dengan pelaku yang bisa menjadi bukti percakapan dan kesepakatan.
3. Bukti Akun dan Profil
Nah, Anda dapat screenshot dari profil penjual atau pelaku di platform jual-beli online atau media sosial yang menunjukkan detail akun dan informasi kontak. Screenshot dari halaman produk atau iklan yang menunjukkan deskripsi produk, harga, dan kondisi penjualan.
Informasi tentang ID atau nama pengguna pelaku di platform yang digunakan untuk transaksi.
Baca Juga: Ini Cara Buka Rekening Online di myBCA dengan Nomor Handphone Luar Negeri
4. Bukti Pengiriman Barang
Salinan atau foto resi pengiriman yang menunjukkan detail pengiriman barang, seperti nomor resi, tanggal pengiriman, dan alamat penerima. Screenshot atau foto dari status penerimaan barang yang menunjukkan barang sudah diterima atau tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
5. Bukti dari Platform Jual-Beli Online
Anda dapat screenshot dari riwayat pesanan di platform e-commerce (seperti Tokopedia, Shopee) yang menunjukkan status pesanan, detail produk, dan informasi penjual. Bukti laporan dispute atau klaim yang diajukan di platform jual-beli online terkait transaksi yang bermasalah.
Cara lapor penipuan transaksi online
Berikut ini panduan untuk melaporkan penipuan dari transaksi online yang bisa menjadi referensi.
1. Lapor penipuan online ke CekRekening
Masyarakat bisa melaporkan adanya dugaan penipuan online saat memiliki nomor rekening pelaku.
- Buka laman https://cekrekening.id/home pada browser.
- Pilih menu Laporkan Sekarang di laman utama CekRekening.id.
- Isi data rekening.
- Masukkan biodata terlapor.
- Masukkan data diri pelapor.
- Isi kronologi kejadian.
- Unggah bukti-buktinya
- Klik centang di kolom verifikasi.
- Klik Submit.
- Tunggu notifikasi laporan berhasil.
Baca Juga: Rupiah Terus Merosot, Transaksi Jual Beli Valas di Perbankan Melonjak
2. Lapor penipuan online ke website Lapor
Berikutnya, ada cara lapor penipuan online berikut apabila mengalami tindak penipuan dengan atas nama instansi pemerintah tertentu.
- Buka laman https://www.lapor.go.id/ pada browser.
- Pilih kategori Pengaduan.
- Masukkan judul pelaporan.
- Masukkan nama akun penipu, kerugian, dan keterangan lain.
- Masukkan tanggal kejadian.
- Pilih lokasi kejadian.
- Pilih instansi yang berkaitan dengan laporan.
- Masukkan kategori Tindak Pidana.
- Unggah lampiran dalam ukuran maksimum 2 MB.
- Masukkan kategori pengadu.
- Klik Lapor!
- Masukkan identitas diri.
- Baca syarat dan ketentuan layanan.
- Tunggu notifikasi laporan selesai.
4. Blokir rekening ke Bank bersangkutan
Apabila mengalami penipuan melalui transaksi perbankan, masyarakat bisa melaporkan hal tersebut ke CS Bank.
- Kumpulkan barang bukti seperti tangkapan layar hingga bukti transaksi.
- Hubungi CS secara online atau datang ke cabang terdekat.
- Ungkap laporan penipuan online.
- Pastikan membawa barang bukti dan informasi rekening penipu.
Salah satu Bank seperti BCA melayani nasabah apabila penipu dan korban menggunakan rekening BCA untuk penyesuaian dana. Pastikan untuk memberikan bukti konkret lewat bukti chat hingga mutasi.
Lapor penipuan online ke kantor polisi
Bila penipuan dapat dilacak pada kota yang sama, masyarakat dapat melapor ke kantor polisi terdekat. Berikut adalah tahapan umum untuk melaporkan penipuan ke polisi:
Anda dapat mengumpulkan semua bukti yang ada seperti screenshot, surat, atau bukti lain yang berhubungan dengan kasus penipuan. Kemudian, Anda bisa mendapatkan informasi terkait kantor polisi terdekat dan juga nomor telepon untuk menghubungi mereka.
Hubungi polisi dan memberikan informasi mengenai kasus penipuan yang terjadi, serta memberikan bukti yang dimiliki. Petugas polisi akan meminta Anda untuk mengisi laporan dan menjelaskan secara detail mengenai kasus penipuan yang terjadi.
Baca Juga: Daftar Limit Tarik Tunai via ATM untuk BCA, BRI, BNI, hingga Bank Mandiri
Setelah mengisi laporan, Anda akan mendapatkan nomor laporan yang dapat digunakan sebagai referensi dalam proses penyelidikan.
Polisi akan melakukan penyelidikan terkait dengan kasus penipuan yang dilaporkan. Pastikan setiap transaksi yang berhubungan dengan orang asing, masyarakat perlu waspada dan berhati-hati.
Sebagai tindakan preventif, setiap akan dilakukan transaksi perbankan, masyarakat bisa cek rekening penipu secara online untuk menghindari penipuan
Demikian penjelasan terkait pelaporan penipuan online via website dan bank bersangkutan dapat dilakukan dengan mudah.
Tonton: Kehadiran Bank Emas Bisa Memacu Kinerja Emiten Emas
Selanjutnya: Dana Nasabah di Perbankan Terancam Pindah ke SBN, Ini Alasannya
Menarik Dibaca: 14 Ramuan untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi secara Alami
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News