TELEKOMUNIKASI - Jakarta. Di tengah pandemi Covid-19, banyak orang lupa mengisi pulsa, sehingga kartu SIM telepon prabayar hangus akibat masa aktiv berakhir. Simak cara memperpanjang masa aktif kartu SIM Telkomsel agar tidak hangus.
Kartu SIM prabayar seperti Telkomsel memiliki masa aktif. Jika masa aktif telah berakhir, maka pulsa dan paket data di kartu SIM tersebut ikut hangus.
Selain itu, pelanggan juga tidak bisa lagi menggunakan kartu SIM tersebut untuk melakukan panggilan telepon, SMS, dan layanan internet. Sehingga, pelanggan wajib memperpanjang kartu Telkomsel. Masa aktif kartu Telkomsel biasanya bisa diperpanjang dengan mengisi pulsa atau dengan membeli paket masa aktif dari masing-masing operator seluler.
Bagaimana cara memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel?
Untuk pelanggan prabayar Telkomsel, yakni Simpati, Kartu AS, dan Loop, pembelian masa aktif tanpa mengisi pulsa ini bisa dilakukan lewat kode USSD. Berikut cara memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel.
Baca juga: Mengenal 5G, berikut mitos dan fakta seputar teknologi baru ini
1. Cara memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel tanpa isi ulang pulsa
Cara memperpanjang masa aktif Telkomsel tanpa isi ulang pulsa dilakukan dengan cara:
- Menekan USSD *999# dari menu dial telepon.
- Selanjutnya pilih opsi nomor 5 "Lainnya"
- Kemudian klik opsi nomor 6 "Lainnya"
- Pada halaman berikutnya, pilih opsi nomor 7 "Lainnya"
- Pilih opsi nomor 8 "Layanan Lain"
- Terakhir, klik opsi nomor 3 "Paket Masa Aktif"
Setelah memilih opsi tersebut, pengguna akan menjumpai beberapa paket perpanjangan masa aktif yang dapat dipilih, mulai dari 7 hari hingga 90 hari. Pengguna dapat memilih salah satu opsi paket yang diinginkan, kemudian tekan tombol "Send" untuk membeli paket perpanjangan masa aktif.
Jika sudah berhasil, pengguna akan mendapati SMS yang memberitahukan bahwa masa aktif kartu telah diperpanjang. Paket perpanjangan masa aktif Telkomsel memiliki harga yang bervariasi, yakni sebagai berikut:
- Masa aktif 7 hari seharga Rp 5.000
- Masa aktif 30 hari seharga Rp 15.000
- Masa aktif 90 hari seharga Rp 30.000
Apabila sudah dibeli, masa aktif baru nantinya akan terakumulasi secara otomatis dengan masa aktif sebelumnya.
Simak cara memperpanjang masa aktif kartu SIM Telkomsel di halaman selanjutnya
2. Cara memperpanjang masa aktif kartu SIM Telkomsel dengan beli pulsa lewat aplikasi MyTelkomsel
Selain dengan membeli paket khusus via kode USSD, cara memperpanjang masa aktif kartu SIM Telkomsel juga dapat dilakukan dengan mengisi ulang pulsa lewat apliaksi MyTelkomsel. Telkomsel menawarkan beberapa paket isi ulang pulsa dengan masa aktif yang sesuai dengan nominal pulsa yang dibeli, mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 1 juta dengan masa aktif 330 hari.
Berikut ini cara melakukan isi ulang pulsa lewat aplikasi MyTelkomsel untuk memperpanjang masa aktif SIM Telkomsel.
- Buka aplikasi MyTelkomsel di smartphone Anda (Android/iOS).
- Di halaman utama, klik menu "Shop" (ikon troli) di bagian tengah bawah.
- Selanjutnya, pilih opsi "Top Up" yang berada pojok kiri atas.
- Di halaman berikutnya, terdapat berbagai varian saldo isi ulang pulsa dan masa aktif yang bisa Anda pilih.
- Setelah memilih, Anda cukup melakukan pembayaran di halaman "Payment Method".
- Ada beberapa metode pembayaran yang bisa dipilih yaitu melalui aplikasi LinkAja, GoPay, ShopeePay, Dana, atau Ovo.
- Terakhir, Anda cukup menekan tombol "Pay" untuk menyelesaikan pembayaran.
Itulah cara memperpanjang masa aktif kartu SIM Telkomsel. Jangan biarkan kartu SIM Telkomsel Anda hangus karena masa aktif berakhir.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Memperpanjang Masa Aktif Kartu Telkomsel Tanpa Isi Ulang Pulsa",
Penulis : Conney Stephanie
Editor : Oik Yusuf
Selanjutnya: Bawa simbol perubahan, Telkomsel perkenalkam identitas logo baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News