SUBSIDI LISTRIK - Jakarta. Diskon dan subsidi listrik untuk pelanggan PLN bisa kembali didapatkan pada September ini. Berikut cara mendapatkan diskon subsidi listrik PLN pada September 2021.
Pemerintah kembali memperpanjang subsidi listrik hingga Desember 2021 mendatang. Adapun kebijakan subsidi listrik PLN ini disampaikan oleh Kementerian ESDM. Alasannya, adanya penerapan PPKM Level 4 di wilayah Jawa-Bali.
Stimulus listrik adalah program pemberian diskon tarif listrik PLN bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri sebagai bagian rangsangan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Perpanjangan bantuan itu membuat anggaran stimulus ketenagalistrikan pun membengkak hingga triwulan III tahun 2021 sekitar Rp 9,27 triliun dengan pelanggan penerima manfaat sekitar 33,74 juta pelanggan.
Lalu, bagaimana cara mendapatkan subsidi listrik PLN pada September 2021 ini?
Cara dapatkan subsidi listrik PLN
Ada 2 cara untuk mendapatkan subsidi listrik yakni melalui website dan aplikasi PLN Mobile, yakni:
1. Cara mendapatkan subsidi listrik PLN melalui website portal.pln.co.id
- Buka situs www.portal.pln.co.id
- Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)
- Masukkan ID Pelanggan atau nomor KTP, nama lengkap, alamat dan kode captcha atau Nomor Meter
- Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di layar
- Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan
Baca juga: Cara mudah mengajukan KUR BRI secara online, bunganya hanya 6%
2. Cara mendapatkan subsidi listrik PLN melalui aplikasi PLN Mobile
- Buka aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di PlayStore atau AppStore
- Klik "PLN Peduli Covid-19" pada bagian Info & Promo
- Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter
- Token gratis akan muncul
- Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan
Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan mucnul keterangan besaran diskon yang diberikan. Namun, apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.
Siapa saja yang mendapatkan subsidi listrik PLN?
Subsidi listrik pada September 2021 ini terdiri dari berbagai skema, yakni diskon tarif listrik, bebas biaya abonemen 50 persen, dan rekening minimum 50 persen. Berikut para penerima diskon dan subsidi listrik September 2021.
- Diskon tarif listrik
Pelanggan yang mendapatkan diskon tarif listrik yakni golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA). Reguler (pasca bayar), mendapatkan diskon sebesar 50 persen. Prabayar, mendapatkan diskon pembelian token sebesar 50 persen.
Sedangkan pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA) yakni: Reguler (pasca bayar), mendapatkan diskon sebesar 25 persen. Prabayar, mendapatkan diskon pembelian token sebesar 25 persen.
- Bebas biaya abonemen 50 persen
Pembebasan biaya beban atau abonemen sekitar 50 persen, berlaku bagi: Pelanggan golongan sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA atau (s-1/220 VA sampai dengan s-2/900 VA). Pelanggan golongan bisnis daya 900 VA atau (B-1/900 VA). Pelanggan golongan industri daya 900 VA (I-1/900 VA).
- Bebas rekening minimum 50 persen
Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi:
- Pelanggan PT PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam menyala): Pelanggan golongan sosial daya 1.300 VA ke atas atau (S-2/1.300 VA sampai dengan S-3/>200 kVA). Pelanggan golongan bisnis daya 1.300 BA ke atas atau (B-1/1.300 VA sampai dengan B-3/>200 kVA). Pelanggan golongan industri daya 1.300 VA ke atas atau (I-1/1.300 VA sampai dengan I-4/> 30.000 kVA ke atas).
- Pelanggan golongan layanan khusus untuk keperluan sosial, bisnis, dan industri disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
Demikianlah cara mendapatkan diskon dan subsidi listrik PLN periode September 2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Dapatkan Subsidi Listrik PLN Bulan September 2021",
Penulis : Retia Kartika Dewi
Editor : Rendika Ferri Kurniawan
Selanjutnya: Subsidi listrik September 2021 masih ada, ini cara mendapatkannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News