Cara scan barcode di PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal, mudah banget!

Kamis, 12 Agustus 2021 | 04:40 WIB Sumber: Kompas.com
Cara scan barcode di PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal, mudah banget!

ILUSTRASI. Syarat masuk mal harus menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.


VAKSIN CORONA - JAKARTA. Saat ini, uji coba pembukaan mal di 4 kota dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 tengah dilakukan. Empat kota tersebut, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang. 

Namun, syarat masuk mal harus menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi. 

Untuk mengetahui seseorang telah divaksin, pengunjung akan diminta melakukan scan barcode yang ada di pintu masuk mal melalui aplikasi tersebut Lantas, bagaimana cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi untuk syarat masuk mal? 

Scan QR Code  

  • Buka aplikasi PeduliLindungi dan melakukan login
  • Klik menu Scan QR Code, kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas mal
  • Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk mal.
  • Warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Apabila merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas. 

Adapun aplikasi tersebut dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store ataupun App Store. Jika sudah mengunduhnya, Anda bisa melakukan pendaftaran agar bisa melihat sertifikat vaksin Covid-19. 

Baca Juga: Pengusaha minta persyaratan sertifikat vaksin harus diiringi akselerasi vaksinasi

Cara Membuat Akun  

  • Buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone Anda (Android/iOS) dan pastikan fitur GPS sudah diaktifkan.
  • Isi nama lengkap dan nomor HP Anda di kolom yang tersedia.
  • Selanjutnya, Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  • Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut.
  • Setelah selesai membuat akun, Anda akan menjumpai halaman utama (beranda).

Baca Juga: Selain wajib vaksin, pengunjung pusat perbelanjaan harus punya akun PeduliLindungi

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru