Catat Persyaratan dan Cara Pendaftaran Penerimaan Polri 2025 Jalur Akpol

Jumat, 07 Februari 2025 | 13:43 WIB   Penulis: Ryan Suherlan
Catat Persyaratan dan Cara Pendaftaran Penerimaan Polri 2025 Jalur Akpol

ILUSTRASI. Panitia melakukan pengukuran tinggi badan calon siswa yang melamar untuk menjadi anggota Polri tahun 2019 di Polres Lhokseumawe, Aceh, Rabu (20/3). Khusus di Aceh penerimaan calon anggota Polri jalur Akpol, Bintara dan Tantama wajib mengikuti tes tambahan yakni mampu membaca Alquran. ANTARA FOTO/Rahmad/ama.


POLRI - Catat persyaratan dan cara pendaftaran penerimaan Polri 2025 jalur Akpol atau Akademi Kepolisian. Kepolisian Negera Republik Indonesia (Polri) telah resmi membuka pendaftaran penerimaan Polri 2025.

Jadwal pendaftaran penerimaan Polri 2025 resmi dibuka mulai dari 5 Februari 2025.

Melansir dari laman resmi Penerimaan Polri, terdapat beberapa jalur pendaftaran penerimaan Polri 2025 yang bisa dipilih. Di antaranya Taruna Akademi Kepolisian (Akpol, Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Bintara Polri dan Tamtama.

Baca Juga: Daftar Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Terbaru Jumat (7/2/2025)

Pendaftaran penerimaan Polri 2025 jalur Akpol dibuka mulai dari 5 Februari sampai dengan 6 Maret 2025.

Selain itu, terdapat juga persyaratan umum dan persyaratan khusus pendaftaran penerimaan Polri 2025 jalur Akpol. Sebelum, catat juga alur pendaftaran penerimaan Polri 2025.

Alur Rekrutmen Penerimaan Polri 2025

- Sosialisasi Penerimaan
- Pendaftaran Online
- Verifikasi Online
- Pakta Integritas
- Rikmin Awal
- Rikkes I
- Cat Psikologi
- TKK Aspek Pengetahuan
- Sidang Menuju Rikkes II
- Rikkes II
- Uji Kesjas
- Wawancara PSI dan PMK
- Rikmin Akhir
- Supervisi Tim Panpus
- Sidang Akhir Kelulusan

Baca Juga: Simak Syarat dan Cara Pengajuan KUR Bank BPD Bali Tahun 2025

Persyaratan Umum Penerimaan Polri 2025 Jalur Akpol

- warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- bermur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Selain itu, terdapat juga persyaratan khusus penerimaan Polri 2025 jalur Taruna Akpol yang juga perlu dipenuhi.

Baca Juga: Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini Jumat 7 Februari 2025, Jangan Lewatkan!

Persyaratan Khusus Penerimaan Polri Jalur Akpol

1. pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNl Can PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNl/Sekolah Kedinasan lainnya;
2. berijazah serendah-rendahnya SMA/MA (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C). Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS dan lulusan SMA/MA dengan Kurikulum Merdeka dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikdasmen dan lulusan PDF/SPM dibuktikan dengan ijazah dari Kemenag
3. berumur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan;
4. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku): pria: 165 (seratus enam puluh lima) cm; wanita: 163 (seratus enam puluh tiga) cm. belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;  tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat; bagi peserta calon Taruna/i Akpol yang telah gagal/TMS dalam proses tes karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali;
5. bagi peserta calon Taruna/i Akpol yang telah gagal/TMS di tahapan tes PMK pada tahun sebelumnya tidak dapat mendaftar kembali; bagi peserta calon Taruna/i Akpol yang diberhentikan dari proses pendidikan pembentukan TNl/Polri atau Sekolah Kedinasan lainnya tidak dapat mendaftar;
6. mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar;
7. dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda; tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
8. membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
9. membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani oleh peserta dan diketahui orang tua/wali;

Baca Juga: Yuk Lihat Jadwal KRL Jabodetabek Lengkap Hari Ini Jumat (7/2/2025)
10. membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan, yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
11. bagi calon Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2025 yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;
12. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikdasmen;
13. bagi peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas Xll, dapat mendaftar di Polda sesuai asal domisili, atau untuk peserta dari SMA Taruna Nusantara dapat mendaftar di Polda Jateng atau Polda DIY, sedangkan untuk peserta dari SMA Krida Nusantara dapat mendaftar di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan berdasarkan peringkat pada Polda sesuai persyaratan domisili; bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri;
14. memperoleh persetujuan dari orang tua/wali; tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;
15. bagi calon Tarunafl yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kanu BPJS Kesehatan yang aktif;
16. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/katyawan: 1)    mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan; 2) bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i Akpol.
17. mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian

Baca Juga: Syarat dan Cara Pengajuan KUR Bank DKI Tahun 2025, Simak Alurnya!

Cara Pendaftaran Penerimaan Polri 2025

1. Buka situs resmi pendaftaran penerimaan Polri 2025 : https://penerimaan.polri.go.id
2. Lengkapi formulir dan persyaratan jalur yang akan dipilih
3. Lakukan verifikasi berkas
4. Dan ikuti setiap tahapan seleksi sesuai jadwal yang ditentukan.

Demikian jadwal, persyaratan, alur dan cara pendaftaran penerimaan Polri 2025. Untuk informasi lebih detail calon peserta bisa mengunjungi situs resmi penerimaan Polri 2025.

https://penerimaan.polri.go.id

Selanjutnya: IHSG Melorot 2,2% Ditekan Perlambatan Ekonomi Indonesia dan Pengumuman MSCI

Menarik Dibaca: Ini Strategi Iklan dari Rika Yeo untuk Meningkatkan Penjualan di E-Commerce

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ryan Suherlan
Terbaru