Selain itu, juga akan ada notifikasi jika Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU. Begitu pun juga akan ada notifikasi jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2021. Notifikasi yang diterima adalah sebagai berikut:
"Hai Saipul, Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2021. Mohon bersabar, dana BSU akan segera disalurkan."
Sementara jika Anda belum memenuhi syarat sebagai penerima subsidi gaji 2021 maka akan ada notifikasi sebagai berikut:
"Hai Saipul, Anda belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2021 sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021 pasal 38."
Baca Juga: Sudah 2,1 juta pekerja terima BLT subsidi gaji, cair via rekening!
Serta juga akan ada notifikasi apabila dana BSU 2021 telah tersalurkan melalui rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda. Notifikasi tersebut sebagai berikut:
"Hai Saipul, ada kabar baik nih... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) telah cair ke rekening Anda di BANK MANDIRI. Selamat ya.
Jangan lupa ikuti terus media sosial kami untuk mengetahui perkembangan informasi BSU 2021 serta update informasi ketenagakerjaan lainnya."
Itulah cara untuk mengecek dan pemberitahuan jika Anda adalah penerima BSU 2021 di laman kemnaker.go.id.
Selanjutnya: BP Jamsostek serahkan 1,5 juta data calon penerima bantuan subsidi upah ke Kemenaker
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News