Cek NIK lewat eform.bri.co.id, untuk dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta

Senin, 27 September 2021 | 16:33 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Cek NIK lewat eform.bri.co.id, untuk dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta

ILUSTRASI. Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah menjalani proses pendataan diri untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Presiden di Kantor Cabang BRI Tangerang Selatan, Jumat (23/10). KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/10/2020.


UMKM - Jakarta. Masyarakat bisa mengecek NIK (Nomor Induk Kependudukan) di laman e-form BRI yakni eform.bri.co.id untuk mengetahui sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau tidak. 

Daftar penerima BPUM ini bisa dicek melalui laman e-form BRI yakni eform.bri.co.id. Seperti diketahui, Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM Rp 1,2 juta kembali dicairkan pada Juli-September 2021. 

BLT UMKM Tahap 3 yang bisa dicek melalui e-Form BRI ini merupakan bagian dari skema Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Selain itu, bagi penerima BLT UMKM 2021 bisa mencairkan BPUM BRI dengan sistem reservasi melalui https://eform.bri.co.id/bpum

Penerima BLT UMKM bisa mengetahui kuota antrean dan memilih lokasi unit kerja operasional (UKO) atau bank tempat pencairan serta tanggal pencairan yang diiginkan secara online melalui e-Form BRI.  

Lantas, bagaimana cara mengecek BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui e-form BRI?

Baca Juga: Pegadaian sudah kaji rencana pembentukan bank emas pertama di Indonesia

Cara cek NIK di e-form BRI untuk dapat Rp 1,2 juta

Untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan dana BPUM, bisa dengan mengakses laman e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum

Berikut cara untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak melalui eform BRI tahap 3: 

  • Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
  • Isi nomor KTP
  • Masukkan kode verifikasi
  • Klik proses inquiry
  • Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak 

Baca Juga: Buka cekbansos.kemensos.go.id, apakah namamu termasuk penerima PKH September 2021?

Cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta

Dirangkum melalui akun Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM, berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui eform BRI: 

  • Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum
  • Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi. 
  • Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean. 
  • Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi. Nomor referensi tersebut wajib untuk disimpan. 
  • Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Saat menunjukkan bukti reservasi, penerima BLT UMKM cukup memasukkan NIK dan akan muncul reservasi sebelumnya. 
  • Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal. 

Pencairan BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 juta hanya sekali untuk setiap penerima yang memenuhi syarat. Itulah cara mengecek dan mencairkan BLT UMKM Tahap 3 melalui e-form BRI.

Selanjutnya: Demi kerek pembiayaan, perusahaan multifinance pilih turunkan suku bunga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Virdita Ratriani
Terbaru