UMKM - Cek NIK (Nomor Induk Kependudukan) di laman e-form BRI, eform.bri.co.id bisa dilakukan masyarakat untuk mengetahui sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021 atau tidak.
Seperti diketahui, Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM Rp 1,2 juta kembali dicairkan pada Juli-September 2021. BLT UMKM Tahap 3 yang bisa dicek melalui eform.bri.co.id merupakan bagian dari skema BPUM 2021.
Selain itu, bagi penerima BLT UMKM 2021, bisa mencairkan BPUM BRI dengan sistem reservasi melalui https://eform.bri.co.id/bpum.
Penerima BLT UMKM 2021 bisa mengetahui kuota antrean dan memilih lokasi unit kerja operasional (UKO) atau bank tempat pencairan serta tanggal pencairan yang diiginkan secara online melalui e-Form BRI.
Lantas, bagaimana cara mengecek NIK melalui eform.bri.co.id bagi penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta?
Baca Juga: Jangan bingung! Ini arti 3 status BSU di situs Kemnaker: Calon, Penetapan, Penyaluran
Cara cek NIK di e-form BRI untuk dapat BPUM 2021 Rp 1,2 juta
Pelaku UMKM bisa mengecek NIK di laman eform.bri.co.id untuk mendapatkan dana BPUM 2021 Rp 1,2 juta.
Berikut cara untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM 2021 atau tidak melalui eform BRI tahap 3:
- Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca Juga: Gabung Holding UMi, PNM bidik 12 juta nasabah pada tahun 2022
Cara mencairkan BPUM 2021 Rp 1,2 juta
Dirangkum melalui akun Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM, berikut cara mencairkan BLT UMKM atau BPUM 2021 Rp 1,2 juta melalui eform BRI:
- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.
- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.
- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
- Nomor referensi tersebut wajib untuk disimpan.
- Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih.
- Saat menunjukkan bukti reservasi, penerima BLT UMKM atau BPUM 2021 cukup memasukkan NIK dan akan muncul reservasi sebelumnya.
- Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Pencairan BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 juta hanya sekali untuk setiap penerima yang memenuhi syarat.
Itulah cara mengecek dan mencairkan BPUM 2021 atau BLT UMKM melalui eform.bri.co.id.
Selanjutnya: Kenali! ini arti status bantuan subsidi upah (BSU) di situs Kemnaker
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News