Menurut Satgas, jika kamu telah divaksin Covid-19, secara otomatis sertifikat vaksin sudah akan termuat dalam sistem.
"Namun jika belum, kamu bisa menunggu 7-10 hari setelah vaksin," jelas Satgas.
Bagaimana bila sertifikat tidak tersedia setelah 7-10 hari? Menurut Satgas, kamu sebaiknya hubungi CALL CENTER 119 dengan extension 9 untuk mendapatkan bantuan.
"Ingat, jangan mengumbar data ataupun sertifikat vaksinasi sembarangan atau ke publik karena ada banyak data pribadi berharga di situ yang dapat disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab," tegas Satgas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie