Fitur Baru! Ini Cara Gunakan Sijejak di PeduliLindungi

Senin, 14 Maret 2022 | 11:08 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie
Fitur Baru! Ini Cara Gunakan Sijejak di PeduliLindungi


COVID-19 - JAKARTA. Saat ini, data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan adanya perlambatan laju penularan virus Covid-19. 

Mengutip informasi di laman covid-19.go.id, di antaranya adalah data angka reproduksi virus yang turun di 8 pulau besar Indonesia dan juga angka kasus harian yang turun hampir 3.500 kasus dalam sehari menjadi 21.380 kasus. 

Kendati demikian, Satgas Penanganan Covid-19 meminta agar masyarakat tetap waspada dan lebih hati-hati agar jangan sampai terjadi lonjakan kasus kembali. 

Menurut Satgas, kuncinya adalah disiplin protokol kesehatan dan segera melakukan vaksinasi saat mendapat giliran. 

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga terus melakukan inovasi baru untuk mencegah penularan Covid-19 di masyarakat. Salah satunya dengan meluncurkan Sijejak, yakni fitur pelacakan kontak erat Covid-19 jarak dekat berbasis bluetooth yang dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.

Cara kerja Sijejak adalah dengan memanfaatkan pertukaran sinyal bluetooth dari jarak kurang dari dua meter dan mengumpulkan data kontak erat di antara para pengguna aplikasi PeduliLindungi, lalu menyimpannya di masing-masing ponsel maksimal selama 14 hari.

Baca Juga: Siapa Saja yang Tak Perlu Tes Antigen dan PCR Saat Perjalanan Domestik?

Jika pengguna Sijejak terdeteksi positif Covid-19, sistem akan meminta persetujuan untuk mengunggah data pertukaran bluetooth yang telah disimpan, dan memberikan notifikasi pada pengguna lain yang terdata sebagai kontak erat.

Fitur Sijejak dapat digunakan di aplikasi PeduliLindungi versi terbaru dengan mengaktifkan fitur Sijejak – Lacak Kontak Erat.

Pertukaran data terjadi secara anonim, semua data juga terenkripsi dan tidak ada informasi terkait identitas pribadi yang disimpan oleh sistem maupun disebar antar pengguna.

Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19, Mudah Sangat Dibutuhkan

Menurut Setiaji, Kepala Kantor Transformasi Digital Kemenkes, fitur ini membantu pengguna PeduliLindungu mendapatkan informasi lebih cepat saat dirinya terdeteksi sebagai salah satu yang melakukan kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19. 

"Dengan demikian, mereka dapat segera melakukan tes dan karantina mandiri," imbuhnya. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru