CLOSE [X]

Gaji ASN PPPK dan PNS 2024 Naik, Ini Rincian Lengkapnya!

Rabu, 31 Januari 2024 | 10:01 WIB
Gaji ASN PPPK dan PNS 2024 Naik, Ini Rincian Lengkapnya!

ILUSTRASI. Gaji PNS 2024 dan Gaji PPPK 2024. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.


Penulis: Virdita Ratriani  | Editor: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akan naik 8% mulai 2024. Kenaikan gaji PNS 2024 dan gaji PPPK 2024 ini merupakan yang pertama sejak 2019. 

Kenaikan gaji PNS 2024 ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil yang diteken Presiden Joko Widodo. 

PP Nomor 5 Tahun 2024 mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Sementara, kenaikan gaji PPPK 2024 tertuang dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Dikutip dari Kompas.com (30/1/2024), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas memastikan, seluruh gaji ASN dibayarkan sesuai dengan aturan kenaikan gaji 8 persen tahun ini.

“Saya belum dapat info dari Kementerian Keuangan, tetapi mestinya sudah bisa cair 1-2 hari ini,” tutur Anas kepada awak media, Selasa (30/1/2024).

Lantas, seperti apa rincian kenaikan gaji ASN 2024 termasuk gaji PPPK 2024 dan gaji PNS 2024? 

Baca Juga: Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Naik 8%, akan Cair 2 Hari Lagi

Rincian gaji PNS 2024

Peraturan Pemerintah gaji PNS
Peraturan Pemerintah gaji PNS

Berikut adalah rincian gaji PNS 2024 terbaru berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024: 

Gaji PNS golongan I

  • I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
  • I b : Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
  • I c : Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
  • I d : Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

Gaji PNS golongan II

  • II a Rp 2.184.000 - Rp 3.633.400
  • II b Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
  • II c Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
  • II d Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600

Baca Juga: Jokowi: Kenaikan Gaji ASN Sesuai Kondisi Ekonomi Negara

Gaji PNS golongan III

  • III a Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
  • III b Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
  • III c Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
  • III d Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

Gaji PNS golongan IV

  • IV a Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
  • IV b Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
  • IV c Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
  • IV d Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
  • IV e Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

Baca Juga: Bukan CPNS, Kemko Perekonomian Buka Lowongan Kerja 2024 untuk S1 Ekonomi

Rincian gaji PPPK 2024 

Gaji PPPK 2024
Gaji PPPK 2024

Berikut rincian gaji PPPK 2024 terbaru menurut PP Nomor 11 Tahun 2024:

  • Golongan I Rp 1.938.500-Rp 2.900.900
  • Golongan II Rp 2.116.900-Rp 3.071.200
  • Golongan III Rp 2.206.500-Rp 3.201.200
  • Golongan IV Rp 2.299.800-Rp 3.336.600
  • Golongan V Rp 2.511.500-Rp 4.189.900
  • Golongan VI Rp 2.742.800-Rp 4.367.100
  • Golongan VII Rp 2.858.800-Rp 4.551.800
  • Golongan VIII Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
  • Golongan IX Rp 3.203.600-Rp 5.261.500

Baca Juga: Selain Gaji, Tukin PNS Kementerian ATR/BPN 2024 Juga Naik, Cek Rinciannya

  • Golongan X Rp 3.339.100-Rp 5.484.000
  • Golongan XI Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
  • Golongan XII Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
  • Golongan XIII Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
  • Golongan XIV Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
  • Golongan XV Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
  • Golongan XVI Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
  • Golongan XVII Rp 4.462.500-Rp 7.329.000

Demikian rincian gaji PNS 2024 terbaru menurut PP Nomor 5 Tahun 2024 dan rincian gaji PPPK 2024 menurut PP Nomor 11 Tahun 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru