Hati-hati, 7 hal ini tidak boleh disebarkan sembarangan di media sosial

Senin, 13 September 2021 | 14:10 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Hati-hati, 7 hal ini tidak boleh disebarkan sembarangan di media sosial


TIPS & TRIK - Ada beberapa hal atau informasi yang tidak boleh Anda sebarkan di media sosial. Informasi tersebut berpotensi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. 

Media sosial menjadi salah satu media masyarakat untuk membagikan berbagai aktivitas yang mereka lakukan. 

Tidak sedikit masyarakat yang dengan sengaja menyebarkan informasi pribadi seperti menggunggah foto tentang data diri atau data penting lainnya di media sosial.

Tindakan tersebut bisa memicu kebocoran data pribadi bahkan data yang bocor tersebut bisa digunakan untuk tindak kejahatan. 

Merangkum dari Instagram Indonesiabaik.id, berikut ini tujuh hal yang tidak boleh disebarkan atau diunggah di media sosial: 

  • Tiket perjalanan atau boarding pass

Foto dokumen yang tidak boleh Anda sebarkan yang pertama adalah tiket perjalanan atau boarding pass

Dalam tiket tersebut terdapat data diri Anda dan detail pesanan. Data tersebut terdapat dalam satu barcode yang ada pada tiket. 

Baca Juga: Bill Gates buka beasiswa ke Cambridge University, ini persyaratannya

  • KTP atau SIM

Data selanjutnya yang fotonya tidak boleh Anda unggah di media sosial adalah foto KTP atau SIM. 

Jangan unggah foto KTP atau SIM karena dua hal ini memuat data diri beserta pas foto Anda.

  • Selfi dengan KTP

Foto selfi dengan KTP juga tidak boleh disebarkan dengan sembarangan. Hal ini karena foto tersebut rentan disalahgunakan. 

Pastikan Anda mengunggah foto selfi dengan KTP hanya untuk kepentingan yang memiliki kredibilitas. 

  • Dokumen penting

Akta kelahiran, Ijazah, Kartu Keluarga, dan dokumen lainnya tidak boleh disebarkan terlebih di sosial media. 

Data yang tercantum dalam dokumen penting tersebut bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: 7 Universitas terbaik di Indonesia versi Mosiur 2021, UGM sabet ranking 1

 

  • Dokumen keuangan

Beberapa waktu lalu muncul tren menunjukkan jumlah saldo di rekening bank. Jumlah saldo tersebut lalu direkam atau difoto kemudian diunggah di sosial media.

Jika Anda tidak cermat dan berhati-hati, data Anda berupa nomor rekening bisa disalahgunakan. 

Dokumen keuangan seperti nomor rekening dan nama bank, no CVV, slip gaji, dan nomor kartu kredit termasuk dalam data yang tidak boleh sembarangan disebarkan 

  • Dokumen rahasia perusahaan

Bagi pekerja, Anda perlu berhati-hati saat update status saat sedang bekerja. Jangan sampai Anda mengunggah informasi atau rahasia penting perusahaan. 

Pekerja bisa mendapatkan konsekuensi yang berat jika menyebarkan informasi internal terlebih dokumen rahasia perusahaan 

  • Hasil karya orang lain

Sebagai pengguna media sosial yang baik, jangan menyebarkan atau mengunggah hasil karya orang lain tanpa memberikan kredit terhadap pemilik aslinya. 

Tindakan tersebut termasuk dalam bentuk pelanggaran hak cipta. Jika ingin menyebarkan hasil karya orang lain, sebaiknya Anda meminta izin dan memberikan kredit terhadap pemilik asli.

Selanjutnya: 9 Jenis kecerdasan dari tipe visual hingga logika, cek jenis kecerdasan Anda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Tiyas Septiana
Terbaru