Hati-hati dengan Penipuan Sniffing, Sasar Pembobolan Mobile Banking

Senin, 19 Desember 2022 | 12:19 WIB Sumber: Kompas.com
Hati-hati dengan Penipuan Sniffing, Sasar Pembobolan Mobile Banking

ILUSTRASI. Modus sniffing ini bermula ketika korban menerima paket dan kurir meminta untuk mengunduh file yang disebut sebagai foto paket.


KASUS PENIPUAN - JAKARTA. Pernah mendengar modus penipuan sniffing? Belakangan, modus penipuan sniffing ini sering terjadi. 

Modus sniffing ini bermula ketika korban menerima paket dan kurir meminta untuk mengunduh file yang disebut sebagai foto paket. 

Ternyata, file tersebut terhubung pada aplikasi yang digunakan untuk membobol mobile banking korbannya melalui modus penipuan kurir paket ini. 

Dilansir dari unggahan Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sniffing adalah tindak kejahatan penyadapan oleh hacker menggunakan jaringan internet. 

Tujuan utama dari modus penipuan kurir paket ini adalah untuk mencuri data dan informasi penting seperti username, password m-banking, informasi kartu kredit, password email, dan data penting lainnya. 

"Sobat OJK, modus penipuan tidak ada habisnya. Kali ini ada modus penipuan baru yang berkedok kurir paket. Penipu berpura-pura menjadi kurir paket lalu mengirimkan file dengan ekstensi APK," tulis OJK dalam Instagram @ojkindonesia, dikutip Jumat (16/12/2022). 

Unggahan tersebut menjelaskan, file ini merupakan aplikasi berbahaya yang bisa mencuri data pribadi di ponsel. 

Baca Juga: Makin Marak, Ini 5 Langkah Agar Terhindar dari Kejahatan Perbankan Social Engineering

"(Data pribadi) itu yang bisa digunakan oleh pelaku untuk mengambil alih dan menguras saldo rekeningmu," imbuh unggahan tersebut. 

Untuk dapat terhindar dari modus penipuan sniffing ini, masyarakat perlu mengenali ciri-cirinya. 

1. Pelaku akan berpura-pura menjadi kurir paket dan memberikan informasi palsu melalui pesan WhatsApp. 

2. Lalu, pelaku membuat tampilan aplikasi dalam bentuk file dengan memanipulasi memberikan nama "foto" untuk di buka, yang ternyata file tersebut adalah APK (aplikasi) berbahaya. 

3. Setelah itu, File APK (aplikasi) yang dikirimkan pelaku jika diunduh akan melakukan sniffing atau mengambil data dan informasi di ponsel korban secara ilegal yang digunakan untuk mengambil alih dan menguras rekening korban. 

Agar masyarakat tidak menjadi korban Sniffing, ada beberapa tips yang bisa dilakukan. 

Baca Juga: Melanggar UU P2SK, Awas Denda Triliunan Rupiah Siap Menanti

Berikut adalah tips untuk menghindari sniffing: 

  • Jangan sembarang unduh aplikasi atau mengeklik tautan yang dikirim melalui SMS/WhatsApp/Email 
  • Cek keaslian telepon/SMS/WhatsApp yang menghubungi ke call center resmi perusahaan Hanya unduh aplikasi resmi dari sumber resmi (website resmi perusahaan, App Store, Play Store) 
  • Aktifkan notifikasi transaksi rekening Cek histori rekening secara berkala 
  • Ganti password secara berkala Jangan gunakan Wi-Fi publik untuk bertransaksi keuangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ciri-ciri Modus Penipuan "Sniffing" Berkedok Kurir Paket Kirim Foto"
Penulis : Agustinus Rangga Respati
Editor : Akhdi Martin Pratama

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru