CPNS - Pendaftaran CPNS dan PPPK akan ditutup pada tanggal 26 Juli 2021. Peserta yang belum mendaftar bisa terlebih dahulu membuat akun di portal sscasn.bkn.go.id.
Akun tersebut nantinya akan digunakan untuk mendaftar formasi baik CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, maupun PPK non guru.
Sebelum membuat akun, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen untuk mempermudah proses pembuatan akun SSCASN.
Pastikan semua dokumen persyaratan sudah sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan agar tidak menimbulkan kesulitan di kemudian hari.
Dokumen yang perlu disiapkan saat mendaftar akun di laman SSCASN diantaranya:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Ijazah
- Transkrip nilai.
- Pas foto
- Swafoto/selfie.
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Baca Juga: Ini perawatan yang tepat bagi pasien positif Covid-19 sesuai tingkatan gejala
Berikut ini tata cara pembuatan akun di portal SSCASN BKN yang digunakan untuk mendaftar CPNS 2021, dirangkum dari laman sscasn.bkn.go.id.
Tata cara membuat akun SSCASN
Pengecekan identitas
1. Mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Klik "Buat Akun" yang tersedia di halaman depan situs SSCASN BKN.
3. Isi data sesuai dengan KTP diantaranya:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Nomor Kartu Keluarga.
- Nama Lengkap.
- Tempat Lahir.
- Tanggal Lahir.
4. Jika muncul Pesan Galat NIK dan No KK tidak sesuai, peserta dipersilahkan mengikuti instruksi pada Pesan Galat, dan bukan menghubungi instansi atau BKN.
5. Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.
6. Masukkan kode CAPTCHA.
7. Setelah semua data dimasukkan, klik "Lanjutkan".