Ini Cara Cek Penerima BSU Tahun 2022 Lewat Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 12 September 2022 | 08:50 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Ini Cara Cek Penerima BSU Tahun 2022 Lewat Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan


BLT PEGAWAI -  Pekerja ingin tahu apakah terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU atau tidak? Anda bisa mengeceknya di situs milik Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

BSU atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji sudah mulai disalurkan pada bulan September 2022 ini.

Bersumber dari situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Subsidi Gaji ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk membantu 16 juta pekerja. 

Pekerja yang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 adalah pekerja dengan gaji maksimal Rp 3.500.000.

Total anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji yang disiapkan pemerintah tahun ini adalah sebesar Rp 9,6 triliun. Masing-masing pekerja nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000. 

Baca Juga: Inilah Urutan Penerus Tahta Kerajaan Inggris setelah Ratu Elizabeth II Wafat

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, telah menerima sebanyak 5.099.915 data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. untuk tahap awal penyaluran 

Anda bisa mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU tahun 2022 ini atau tidak. Pengecekan bisa dilakukan di situs milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau di situs Kemnaker

Merangkum dari Instagram @indonesiabaik.id dan situs BSU Kemnaker, berikut ini cara mengecek penerima BSU 2022. 

Cara cek BSU lewat kemnaker.go.id

1. Buka situs https://kemnaker.go.id/

2. Klik pada "Daftar". Jika Anda belum memiliki akun, klik pada "Daftar Sekarang" untuk membuat akun terlebih dahulu. 

3. Pekerja yang sudah memiliki akun, Anda bisa melakukan Login ke akun Anda

4. Lengkapi data diri berupa foto profil,  tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Kemudian cek notifikasi penerima BSU diantaranya:

  • Calon: Anda akan melihat notifikasi bahwa Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022
  • Penetapan: Bagi pekerja yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi "Ditetapkan"
  • Penyaluran: Jika bantuan subsidi gaji sudah disalurkan, maka notofikasi yang Anda dapatkan adalah "Dana BSU 202 Tersalurkan"

Baca Juga: Persiapkan dari Sekarang, Ini Latihan dan Contoh Soal AKM Jenjang SD Tahun 2022

Cara cek BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Kemudian pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"

3. Anda kemudian akan masuk ke halaman cek penerima BSU

4. Pekerja yang belum memiliki akun, bisa membuat atau mendaftar terlebih dahulu dan melengkapi data sebagai berikut: 

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung

5. Selanjutnya aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone (HP) yang terdaftar

6. Login dan lengkapi kembali data diri Anda. 

7. Terakhir Anda bisa cek pemberitahuan seperti berikut ini:

Apabila terdaftar sebagai penerima, Anda akan melihat centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima BLT subsidi gaji
Namun jika Anda tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru