Ini cara download sertifikat tes SKD CPNS 2021 buat peserta yang sudah ikut tes

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 09:04 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Ini cara download sertifikat tes SKD CPNS 2021 buat peserta yang sudah ikut tes


CPNS - Sebagian besar instansi sudah menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS dan PPPK. Bagi peserta yang sudah mengikuti tes bisa memiliki sertifikat hasil SKD dengan cara download atau mengunduhnya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan Sertifikat SKD dengan CAT BKN yang memiliki singkatan SERTIFI-CAT. 

Setelah mengikuti tes, Anda bisa mengunduh sertifikat yang berisikan skor SKD atau PPPK yang baru saja dikerjakan. Sertifikat tersebut cukup mudah untuk didownload kemudian disimpan.

Mengutip dari Instagram BKN, sertifikat ini merupakan kejutan untuk masyarakat yang dirilis untuk merayakan Hari Ulang tahun (HUT) BKN ke-73. 

Baca Juga: Mudah download video TikTok tanpa watermark dan tanpa aplikasi pakai 3 cara ini

Bagi peserta yang sudah mengikuti tes dan ingin menyimpan sertifikat SKD, berikut ini tata cara download atau mengunduh sertifikat SKD Anda. 

Cara download sertifikat SKD CPNS 2021

1. Peserta mengunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK peserta. 

3. Kemudian isikan nomor peserta Anda. 

4. Pilih tipe seleksi seperti Sekolah kedinasan, CPNS, atau PPPK. 

5. Lalu klik tombol unduh. 

Selain itu, peserta bisa mengecek keaslian sertifikat SKD mereka melalui aplikasi Validator Sertificat BKN. 

Anda bisa mengunduhnya di layanan Google Playstore di ponsel. Kemudian scan QR Code pada sertifikat untuk melihat keaslian sertifikat SKD Anda. 

Baca Juga: Honda Prospect Motor buka kembali lowongan kerja untuk lulusan SMA dan S1

Passing grade SKD CPNS 2021

Saat ini masih ada beberapa instansi yang belum selesai menyelenggarakan tes SKD. Bagi peserta yang kebetulan belum mengikuti seleksi ini, Anda bisa mencari tahu tentang passing grade atau nilai ambang batas tes SKD

Passing grade untuk TKP tahun ini naik menjadi 166 mengikuti penambahan materi soal TKP yaitu Anti radikalisme.  

Sedangkan passing grade untuk TIU adalah 80 dan TWK 65. Total nilai ambang batas SKD adalah 311. Nilai ambang batas tersebut adalah passing grade untuk CPNS formasi umum.

Nilai maksimal untuk TWK adalah 150, TKP 225, dan TIU 175, sedangkan nilai maksimal total SKD adalah 550.

Selanjutnya: Versi THE WUR, ini 10 universitas dengan jurusan Ekonomi Bisnis terbaik di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru