Ini Cara Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM untuk PIP, KIS, dan Lainnya

Senin, 16 Juni 2025 | 11:56 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Ini Cara Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM untuk PIP, KIS, dan Lainnya

ILUSTRASI. Petugas melakukan pendataan kepada warga penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024). Sebanyak 1400 warga keluarga penerima manfaat menerima bantuan sosial berupa uang yang pertama di awal tahun 2024. Setiap warga keluarga penerima manfaat menerima bantuan uang tunai sebanyak empat kali pencairan dalam satu tahun. SURYA/PURWANTO


TIPS & TRIK - Simak cara membuat SKTM untuk berbagai keperluan. Program untuk masyarakat kurang mampu kini beragam dan perlu dilakukan verifikasi untuk melihat kriteria ekonominya.

Salah satu surat penting untuk menunjukkan seseorang merupakan masyarakat kurang mampu adalah SKTM.

SKTM adalah singkatan dari Surat Keterangan Tidak Mampu, yaitu surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah desa/kelurahan yang menyatakan bahwa seseorang atau keluarga tersebut berada dalam kondisi ekonomi tidak mampu.

Baca Juga: Panduan Cara Cek Bansos Kemensos PKH Bulan Juni 2025 dengan Aplikasi di HP

Penyaluran Bansos Pangan berlanjut hingga Juni

Dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah desa atau kelurahan sebagai bukti tertulis bahwa seseorang atau sebuah keluarga berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu.

SKTM seringkali menjadi syarat administratif dalam mengakses berbagai bentuk bantuan sosial, keringanan biaya pendidikan, layanan kesehatan gratis, hingga pendaftaran beasiswa.

Dalam konteks sosial masyarakat Indonesia, keberadaan SKTM sangat penting untuk memastikan program bantuan tepat sasaran, terutama bagi warga yang membutuhkan namun belum terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Oleh karena itu, pemahaman tentang fungsi, syarat pengajuan, serta prosedur penerbitannya menjadi hal yang relevan bagi masyarakat luas.

Baca Juga: Harga Beras Medium Lampaui HET, Pemerintah akan Salurkan Bansos Beras dan SPHP

Fungsi SKTM

SKTM digunakan sebagai bukti administratif bahwa seseorang tergolong masyarakat tidak mampu, yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Pendaftaran sekolah (bebas biaya atau jalur afirmasi).
  • Pendaftaran bantuan sosial (PKH, BPNT, PIP, KIS, dan lainnya).
  • Pengajuan keringanan biaya rumah sakit (khusus bagi yang belum memiliki JKN/BPJS).
  • Pengajuan bantuan program pemerintah lainnya.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Bakal Pakai Sistem Govtech Mulai Akhir 2025

Syarat Pengajuan SKTM

Untuk membuat SKTM, biasanya dibutuhkan dokumen berikut:

  • Surat Pengantar dari RT/RW setempat.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi KTP pemohon.
  • Fotokopi Kartu Tanda Siswa (jika untuk keperluan sekolah).
  • Surat pernyataan tidak mampu (jika diminta).
  • Kartu Indonesia Pintar (jika relevan).
  • Mengisi formulir pengajuan SKTM di kantor desa/kelurahan.

Tempat dan Proses Pengajuan

  • Datang ke kantor RT/RW untuk meminta surat pengantar.
  • Bawa semua syarat ke kantor kelurahan/desa.
  • Petugas akan memverifikasi kondisi sosial-ekonomi pemohon.
  • Jika disetujui, SKTM akan dicetak dan ditandatangani lurah/kepala desa.

Demikian panduan mudah untuk membuat SKTM untuk berbagai keperluan.

Selanjutnya: Kode Redeem ML (Mobile Legends) Hari ini 16 Juni 2025, Saatnya Redeem yang Terbaru!

Menarik Dibaca: Panduan Diet Rendah Purin yang Bagus untuk Penderita Asam Urat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru