Ini dia 11 kegiatan yang diatur dalam PPKM Mikro yang berlaku hingga 5 Juli 2021

Jumat, 25 Juni 2021 | 10:10 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Ini dia 11 kegiatan yang diatur dalam PPKM Mikro yang berlaku hingga 5 Juli 2021

ILUSTRASI. Ini dia 11 kegiatan yang diatur dalam PPKM Mikro yang berlaku hingga 5 Juli 2021. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.


  • Pusat perbelanjaan

Sama seperti tempat makan, jam operasional pusat perbelanjaan dibatasi hingga pukul 20.00 dan dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas normal. 

Kegiatan konstruksi

Sesuai dengan penguatan pelaksanaan PPKM Mikro yang berlangsung hingga 5 Juli 2021 mendatang, kegiatan konstruksi diperbolehkan ebrjalan secara penuh atau 100 persen. 

Kegiatan diperbolehkan berlangsung dengan tetp menjalankan prokes secara ketat. 

  • Tempat ibadah

Kegiatan keagamaan yang berlangsung di tempat ibadah untuk sementara ditiadakan di zona merah Covid-19. Sedangkan di wilayah lainnya bisa berjalan sesuai dengan pengaturan dari Kementerian Agama (Kemenag). 

Baca Juga: Simak statistik nilai TPS dan TPA UTBK 2021, dari nilai terendah hingga tertinggi

  • Area publik 

Area publik seperti fasilitas umum, taman, tempat wisata, dan sebagainya di zona merah ditutup untuk sementara. 

Sedangkan di zona lainnya bisa dibuka dengan maksimal 25 persen dari kapasitas dan sesuai dengan pengaturan dari Pemerintah Daerah. 

  • Kegiatan seni, sosial , dan budaya

Sama seperti area publik di zona merah, kegiatan seni, sosial, dan budaya ditutup sementara selama PPKM Mikro berlangsung. 

Untuk zona selain merah diperbolehkan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas dan pengaturan Pemda.

Kegiatan hajatan bisa berlangsung dengan maksimal 25 persen kapasitas dan tanpa hidangan makanan di tempat. 

  • Rapat, seminar, pertemuan luring

Khusus di zona merah Covid-19 selama PPKM Mikro berlangsung, kegiatan rapat, seminar, dan pertemuan luring atau offline tidak diperbolehkan. 

Kegiatan tersebut boleh dilaksanakan dengan maksimal 25 pesren kapasitas di zona selain merah. 

  • Transportasi umum

Layanan transportasi umum selama PPKM Mikro hingga 5 Juli 2021 mendatang tetap berlangsung dengan pengaturan kapasitas dan jam operasional dari Pemda. 

Selanjutnya: Seleksi mandiri UB dibuka hingga Juli 2021, simak syarat dan jadwalnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru