CARI TAHU - Hal-hal apa saja yang membatalkan wudhu masih menjadi pertanyaan bagi sebagian umat Islam. Seperti diketahui, wudhu adalah sarana untuk mensucikan diri dari hadats kecil bisa menjadi batal bila terjadi beberapa hal yang dapat membatalkannya.
Orang yang batal wudhunya tentunya ia tidak diperbolehkan melakukan shalat dan amalan ibadah lain yang menuntut kesucian dari hadats kecil bila akan melakukannya.
Dikutip dari laman resmi NU Online, Syaikh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitabnya Safinatun Naja menyebutkan ada empat hal yang dapat membatalkan wudhu sehingga seseorang berada dalam keadaan berhadats.
Lantas, apa saja yang membatalkan wudhu?
Baca Juga: Tata cara dan niat mandi wajib setelah haid yang perlu diketahui wanita
Apa saja yang membatalkan wudhu?
Keempat hal yang membatalkan wudhu antara lain:
1. Keluarnya sesuatu dari salah satu dua jalan (qubul dan dubur) selain sperma
Pertama, hal yang membatalkan wudhu adalah keluarnya sesuatu dari salah satu dua jalan yakni qubul dan dubur selain sperma.
Selain sperma, apa pun yang keluar dari lubang depan (qubul) dan lubang belakang (dubur) baik berupa air kencing atau kotoran, barang yang suci ataupun najis, kering atau basah, itu semua dapat membatalkan wudhu.
Sedangkan bila yang keluar adalah sperma maka tidak membatalkan wudhu, hanya saja yang bersangkutan wajib melakukan mandi jinabat.
2. Hilangnya akal karena tidur, gila, atau lainnya
Selanjutnya, hal yang membatalkan wudhu adalah orang yang tidur, gila, atau pingsan karena dia telah kehilangan akalnya. Hanya saja tidur dengan posisi duduk dengan menetapkan pantatnya pada tempat duduknya tidak membatalkan wudhu.
Posisi tidur yang tidak membatalkan wudhu tersebut bisa digambarkan; bila Anda tidur dengan posisi duduk di mana posisi pantat sedemikian rupa sehingga tidak memungkinkan Anda untuk kentut kecuali dengan mengubah posisi pantat tersebut. Maka, posisi tidur dengan duduk seperti itulah yang tidak membatalkan wudhu.
Baca Juga: Tata cara berwudhu dan doanya yang benar sesuai sunnah