Ini Hal-hal yang Membatalkan Wudhu

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 13:45 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Ini Hal-hal yang Membatalkan Wudhu


3. Bersentuhan kulit seorang laki-laki dan seorang perempuan yang sama-sama telah tumbuh besar dan bukan mahramnya dengan tanpa penghalang

Allah berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 6:   أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ   

Artinya: “atau kalian menyentuh perempuan.”   

Tidak batal wudhu seorang laki-laki yang bersentuhan kulit dengan sesama laki-laki atau seorang perempuan dengan sesama perempuan. 

Juga tidak membatalkan wudhu persentuhan kulit seorang laki-laki dengan seorang perempuan yang menjadi mahromnya. Wudhu juga tidak menjadi batal bila seorang-laki laki bersentuhan dengan seorang perempuan namun ada penghalang seperti kain sehingga kulit keduanya tidak bersentuhan secara langsung.

Pun tidak batal wudhunya bila seorang laki-laki yang sudah besar bersentuhan kulit dengan seorang perempuan yang masih kecil atau sebaliknya. 

Adapun ukuran seseorang itu masih kecil atau sudah besar tidak ditentukan oleh umur namun berdasarkan sudah ada atau tidaknya syahwat secara kebiasaan bagi orang yang normal.  

Baca Juga: Pakai cara ini buat mengatasi hidung tersumbat, jangan pakai bawang putih!

4. Menyentuh kelamin atau lubang dubur manusia dengan menggunakan bagian dalam telapak tangan atau bagian dalam jari jemari

Selanjutnya, yang membatalkan wudhu adalah menyentuh kelamin atau lubang dubur manusia, baik yang disentuh masih hidup ataupun sudah mati, milik sendiri atau orang lain, anak kecil atau besar, menyentuhnya secara sengaja atau tidak sengaja, atau kelamin yang disentuh telah terputus.

Hal ini hanya membatalkan wudhu orang yang menyentuh dan tidak membatalkan wudhunya orang yang disentuh. 

Meski demikian, tidak membatalkan wudhu bila menyentuhnya dengan menggunakan selain bagian dalam telapak tangan dan bagian dalam jari-jari, menyentuhnya dengan penghalang semisal kain, atau yang disentuh adalah kelamin binatang.

Itulah penjelasan mengenai hal-hal yang membatalkan wudhu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru