Inilah Cara Mengisi DRH untuk Pemberkasan PPPK Guru 2021

Jumat, 21 Januari 2022 | 15:25 WIB Sumber: Kompas.com
Inilah Cara Mengisi DRH untuk Pemberkasan PPPK Guru 2021

ILUSTRASI. Inilah Cara Mengisi DRH untuk Pemberkasan PPPK Guru 2021


SELEKSI PPPK GURU - Jakarta. Simak cara mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk pemberkasan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru 2021. Pesera yang lolos seleksi PPPK Guru 2021 tahap II harus melakukan pemberkasan termasuk mengisi DRH untuk diangkat sebagai PPPK.

Hasil seleksi pasca-sanggah penerimaan PPPK Guru tahap II telah diumumkan pada 31 Desember 2021. Tahap selanjutnya, peserta PPPK Guru 2021 tahap II yang dinyatakan lulus agar mengisi DRH  dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik.

Adapun pengisian DRH dan penyampaian dokumen pemberkasan PPPK secara elektronik dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. Baca juga: Cara Mengisi DRH untuk PPPK Guru yang Lolos di Tahap 1 Lantas, seperti apa cara mengisi DRH?

Berikut cara mengisi DRH untuk pemberkasan PPPK 2021

1. Log in ke akun SSCASN

  • Login ke akun SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  • Masukkan username berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah dibuat.

Baca Juga: Tanpa CPNS Hanya Merekrut PPPK Tahun 2022, Ini Perbandingan Gaji & Tunjangannya

2. Lanjutkan pemberkasan

Jika Anda dinyatakan lolos, maka akan muncul pertanyaan, apakah ingin melanjutkan proses pengisian DRH, pilih jawaban "Ya". Opsi lain "Tidak, Saya ingin mengundurkan diri".

3. Mengisi data perorangan

  • Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ untuk mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahap 2.
  • Isilah data perorangan sesuai dengan data yang ada pada dokumen yang Anda miliki, baik itu KTP, ijazah, atau dokumen resmi lainnya yang disyaratkan.
  • Pastikan semua kolom bertanda bintang untuk diisi, dan nomor telepon yang dimasukkan tersambung ke WhatsApp.

4. Mengisi riwayat pendidikan Isi riwayat pendidikan formal/nonformal atau kursus yang pernah diikuti.

Namun, tidak bisa mengisi informasi riwayat pendidikan untuk jenjang lebih tinggi dari jenjang yang digunakan saat mendaftar. Jika menjalani pendidikan ganda di satu jenjang pendidikan yang sama, hanya 1 riwayat yang dapat dimasukkan.

5. Mengisi riwayat pekerjaan

Isi riwayat pekerjaan sesuai pengalaman bekerja sebelumnya. Jika belum, cantumkan daftar prestasi dan penghargaan yang pernah didapat.

6. Mengisi riwayat keluarga

Isi riwayat keluarga, baik pasangan (suami/istri), anak, orangtua kandung (bapak dan ibu) saudara kandung (kakak/adik), dan mertua (bapak dan ibu). Jika anggota keluarga merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS), maka cukup isikan nama lengkap beserta NIP keluarga yang bersangkutan. Klik "Cari NIP" maka seluruh data yang diperlukan otomatis akan muncul.

7. Mengisi riwayat organisasi

Jika memiliki riwayat organisasi sebelumnya, maka wajib diisikan di bagian ini. Anda bisa juga mengisikan daftar prestasi dan penghargaan yang pernah diterima, jika ada.

8. Cetak DRH

Di halaman ini, peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol "Cetak DRH Perorangan" dan "Cetak DRH Riwayat" Selanjutnya, menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut dan menandatangani DRH.

Terakhir, DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCASN di halaman "Unggah Dokumen", dan diimbau untuk membaca dahulu ketentuan unggah dokumen di bawah pada box berwarna kuning.

9. Unggah dokumen

Setelah cetakan DRH diisi dan ditandatangani, scan keduanya (DRH Perorangan dan DRH Riwayat) dalam format pdf dan gabungkan menjadi satu file yang sama. Jika sudah, unggahlah ke bagian terakhir dari pengisian DRH yang ditampilkan dalam sistem.

Di luar DRH yang telah ditandatangani, ada sejumlah dokumen lain yang juga perlu untuk diunggah, yakni:

  • Surat Pernyataan 5 Poin
  • SKCK yang masih berlaku
  • Surat lamaran CASN
  • Bukti pengalaman kerja dengan legalisir
  • Surat keterangan tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan ditandatangani oleh dokter
  • Surat keterangan sehat jasmani rohani ditandatangani dokter PNS/yang bekerja di RS Pemerintah
  • Ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI bagi lulusan luar negeri) yang digunakan untuk mendaftar CASN
  • Transkrip nilai asli yang digunakan untuk mendaftar CASN.

Itulah cara mengisi DRH untuk pemberkasan PPPK 2021 Guru. Selamat mengisi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panduan Mengisi Daftar Riwayat Hidup Peserta Lolos PPPK Guru Tahap II",


Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Sari Hardiyanto

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru