VAKSIN CORONA - Jakarta. Pemerintah menargetkan akan memberikan vaksin Covid-19 kepada 181,5 juta penduduk Indonesia. Tidak perlu takut jika Anda sudah mendapat giliran suntik vaksin Covid-19. Kenali hal-hal yang dilarang dilakukan sebelum vaksin Covid-19.
Dr. Neha Vyas, MD, seorang dokter pengobatan keluarga di Cleveland Clinic mengatakan bahwa kita tidak perlu khawatir tentang vaksin Covid-19 ini. Yang perlu kita lakukan adalah menghindari hal-hal yang dilarang sebelum vaksin Covid-19 karena bisa saja menganggu efektivitas vaksinasi tersebut.
Berikut beberapa hal yang dilarang sebelum vaksin Covid-19
- Dermal filler
Sebelum suntik vaksin Covid-19 dilarang melakukan dermal filler. Oleh karena itu, ada baiknya kamu menunda jadwal dermal filler atau perawatan kecantikan lain.
Hal ini untuk mencegah terjadinya pembengkakan pada wajah, yang pernah terjadi pada beberapa orang selama uji coba fase tiga vaksin Moderna.
- Mammogram (pemeriksaan payudara)
Penemuan terbaru lainnya adalah vaksin Pfizer dan Moderna COVID-19 dapat menyebabkan pembengkakan kelenjar getah bening di ketiak, terutama di sisi tempat suntikan diberikan.
Pembengkakan ini telah disalahartikan sebagai benjolan payudara. Karenanya, jadwalkan ulang pemeriksaan mamografi hingga empat minggu setelah mendapatkan dosis kedua vaksin.
- Konsumsi obat anti-inflamasi
Sebelum suntik vaksin Covid-19, kamu dilarang konsumsi obat anti-inflamasi atau obat pereda nyeri sejenisnya. Hal ini dikhawatirkan dapat mengurangi respon imun terhadap vaksin.
"Ini juga berlaku untuk banyak vaksin lainnya. Kamu dapat mengonsumsi pereda nyeri setelah divaksinasi dan terhidrasi semaumu. Tapi jangan meminum obat anti-inflamasi sebelum divaksinasi," jelas Vyas.
Baca juga: Jokowi pastikan distribusi vaksin Covid-19 merata di seluruh Indonesia
Kondisi yang harus kamu beri tahu ke petugas sebelum divaksinasi
- Memiliki alergi apapun.
- Sedang demam.
- Mengalami gangguan perdarahan atau sedang menggunakan obat pengencer darah.
- Sedang dalam pengobatan yang mempengaruhi sistem kekebalan tubuh.
- Sedang hamil atau berencana untuk hamil.
- Sedang menyusui.
- Telah menerima vaksin COVID-19 lagi.
Baca juga: Jangan unggah sertifikat vaksin Covid-19 ke medsos, ini alasannya
Yang diperbolehkan sebelum atau sesudah divaksinasi
Menurut Vyas, obat untuk tekanan darah, diabetes, asma, dan kondisi kesehatan umum lainnya bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan. “Studi untuk vaksin dilakukan dengan sejumlah orang yang memiliki banyak kondisi umum ini. Kabar baiknya adalah pengidap penyakit itu merespons vaksin dengan baik. Jadi, tidak perlu menghentikan konsumsi obat, "katanya.
Meski begitu, Vyas merekomendasikan agar sangat berhati-hati dengan steroid. Jika kamu menggunakan obat steroid untuk kondisi kronis, tidak masalah untuk terus mengonsumsinya. Tetapi jika itu berupa suntikan steroid, dia menyarankan untuk menunda sebelum divaksinasi.
“Terapi kanker, penekanan kekebalan atau kamu memiliki penyakit reumatologi dan kamu memerlukan suntikan tertentu setiap bulan, jangan menunda-nunda,"
"Bicaralah dengan jujur mengenai ini dengan petugas terkait tentang kapan waktu yang aman untuk mendapatkan vaksin COVID-19."
Diperbolehkan menerima vaksin lain
Memang ada baiknya menunda vaksin lain setelah 14 hari divaksinasi Covid-19. Contohnya vaksinasi herpes zoster atau imunisasi lainnya. Namun, ada pengecualian khusus diperbolehkan menerima vaksin lainnya, terutama untuk kondisi darurat.
"Misalnya kamu menginjak paku berkarat dan perlu suntikan tetanus. Tidak mungkin kamu menunda suntikan tetanus, bahkan jika kamu telah menerima vaksin COVID-19 dua hari sebelumnya," kata Vyas.
Baca juga: Masyarakat diminta tak perlu lagi persoalkan halal-haram vaksin Astrazeneca
Rabies adalah contoh lain, atau katakanlah ada wabah campak lain di suatu komunitas dan setiap orang perlu diimunisasi. “Dalam keadaan darurat apa pun, kamu perlu memastikan untuk mendapatkan vaksin yang sesuai rekomendasi dari dokter. Tidak masalah jika kamu telah divaksinasi COVID-19 dan belum mencapai batas 14 hari. Jadi, keadaan darurat seperti ini adalah pengecualian,” jelasnya.
Itulah hal-hal yang dilarang sebelum vaksin Covid-19. Jangan lupa, setelah vaksin Covid-19, tetap patuhi protokol kesehatan. Pasalnya, pembentukan antibodi pasca vaksin Covid-19 membutuhkan waktu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pantangan yang Diperlukan Sebelum Vaksinasi Covid-19",
Penulis : Intan Pitaloka
Editor : Lusia Kus Anna
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Selanjutnya: Siap-siap, 3 juta dosis vaksin AstraZeneca untuk dosis kedua bakal tiba bulan depan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News