Jangan Sampai Salah, Ini 7 Dokumen Syarat CPNS 2024, Ukuran, dan Jenis Filenya

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 06:00 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Jangan Sampai Salah, Ini 7 Dokumen Syarat CPNS 2024, Ukuran, dan Jenis Filenya

ILUSTRASI. Jangan Sampai Salah, Ini 7 Dokumen Syarat CPNS 2024, Ukuran, dan Jenis Filenya.


CPNS -  Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 wajib mengunggah dokumen persyaratan dan memiliki akun SSCASN BKN. 

Sesuai dengan jadwal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN, pendaftaran CPNS akan dibuka Selasa sore (20/8) pukul 17.08.45 WIB. 

Sebelum mendaftar instansi tujuan, Anda wajib membuat akun SSCASN melalui situs SSCASN BKN. 

Berikut langkah atau cara membuat akun SSCASN BKN, dirangkum dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024.

Baca Juga: Cek Akreditasi Kampus & Jurusan di BAN-PT Sesuai Tahun Kelulusan Buat CPNS 2024

Dokumen persyaratan CPNS 2024

  • Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
  • Scan dokumen lain sesuai dengan persyaratan masing-masing instansi

Perlu diperhatikan bahwa syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi. 

Oleh sebab itu, Anda perlu memperhatikan persyaratan dari masing-masing instansi yang membuka seleksi CPNS tahun 2024. 

Cara buat akun SSCASN BKN CPNS 2024

1. Klik Tombol BUAT AKUN pada portal sscasn.bkn.go.id dan akan muncul tampilan "Pengecekan Identitas".

2. Masukkan sesuai KTP data-data berikut: 

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK),
  • Nomor Kartu Keluarga, 
  • Nama Lengkap, 
  • Tempat Lahir, 
  • Tanggal Lahir, 
  • Kab/Kota
  • Tempat KTP diterbitkan, 
  • Nomor HP dan Email Aktif. 

3. Masukkan kode CAPTCHA.

4. Setelah data di atas dimasukkan, klik Tombol Lanjutkan untuk proses selanjutnya, namun jika pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa kerjanya masih di bawah 1 tahun, atau yang sudah bekerja lebih dari 1 tahun tetapi tidak diizinkan mendaftar CPNS, serta CPNS yang masih aktif, atau individu-individu yang diblokir oleh BKN karena berbagai alasan, akan menerima notifikasi "Galat"

5. Selanjutnya lengkapi data diri. Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.

6. Masukkan data diri seperti: 

  • Email, 
  • Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), 
  • Tempat Lahir (sesuai KTP),
  • Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah). 

Baca Juga: Catat Dokumen Persyaratan Daftar CPNS 2024, Jenis File, dan Ukurannya

7. Pilih Jenis Kelamin yang sesuai

8. Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di web dengan mengklik "Choose File" lalu cari foto yang sesuai kemudian klik "Open" Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan di web dengan mengklik "Ambil Foto". klik simpan foto jika sudah sesuai dan apabila belum sesuai silahkan klik Foto Ulang

9. Data lain yang perlu diisi adalah :

  • Password dan Konfirmasi Password Masukan password yang mudah diingat. Untuk Password terdiri dari minimal 8 karakter dan memliki kombinasi huruf kecil, huruf besar, angka, dan special karakter (!@#$%&*()-_.,?{}|><), Harap mencatat dan menyimpan password Anda karena akan digunakan untuk login pendaftaran SSCASN.
  • Pilih Pertanyaan Pengaman 1
  • Masukkan Jawaban Pengaman 1
  • Pilih Pertanyaan Pengaman 2
  • Masukkan Jawaban Pengaman 2 Harap mencatat dan menyimpan Jawaban Pengaman 1 Anda
  • Masukan kode CAPTCHA.

10. Pastikan Anda mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.

11. Selanjutnya klik "Lanjutkan"

12. Selanjutnya akan muncul laman pengecekan data ulang. Pastikan seluruh data dan foto sudah benar sesuai ketentuan. Klik "Kembali" jika terdapat data yang salah. 

13. Klik "Proses Pendaftaran Akun" jika data sudah benar. 

14. Simpan dan cetak Kartu Indormasi Akun .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru