Kapasitas Bagasi Gratis Garuda Indonesia Bertambah? Cek Aturan Baru September 2026

Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB
Kapasitas Bagasi Gratis Garuda Indonesia Bertambah? Cek Aturan Baru September 2026

ILUSTRASI. Kapasitas Bagasi Gratis Garuda Indonesia Bertambah? Cek Aturan Baru September 2026


Reporter: Adi Wikanto  | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Informasi penting untuk pelanggan pesawat terbang Garuda Indonesia. Mulai September 2026, ada perubahan jatah bagasi gratis penumpang maskapai Garuda Indonesia.

Garuda Indonesia akan menerapkan sistem bagasi berbasis Piece Concept mulai 1 September 2026. Melalui kebijakan baru ini, jatah bagasi gratis penumpang ditentukan berdasarkan jumlah koper yang dapat dibawa, bukan hanya total berat bagasi.

"Melalui Piece Concept, informasi bagasi menjadi lebih jelas, pasti, dan mudah dipahami," tulis Garuda Indonesia dalam keterangan resmi pada Senin (13/7/2026).

Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai 1 September 2026. Sistem baru ini akan menjadi acuan perhitungan kapasitas bagasi gratis (free baggage allowance) pada seluruh penerbangan yang dioperasikan Garuda Indonesia.

Setiap tiket nantinya akan mencantumkan informasi mengenai jumlah koper yang dapat dibawa beserta batas berat maksimum untuk masing-masing koper. Dengan demikian, penumpang dapat mengetahui kapasitas bagasi yang diperoleh sejak sebelum keberangkatan.

Garuda Indonesia menilai penerapan Piece Concept akan mendukung proses check-in dan pengambilan bagasi yang lebih cepat, tertib, serta memberikan kepastian bagi penumpang. Selain itu, kebijakan ini juga menyelaraskan aturan bagasi Garuda Indonesia dengan standar yang telah diterapkan oleh berbagai maskapai internasional.

Baca Juga: Jangan Panik! Beras Anda Aman dari Kutu dengan Trik Sederhana UGM Ini

Dalam sistem baru tersebut, penumpang Economy Class memperoleh jatah bagasi gratis berupa satu koper dengan berat maksimum 23 kilogram, meningkat dari ketentuan sebelumnya yang sebesar 20 kilogram.

Sementara itu, penumpang Business Class dan First Class masing-masing mendapatkan jatah satu koper dengan berat maksimum 32 kilogram, naik dari sebelumnya 30 kilogram.

"Dengan demikian, penumpang tetap dapat membawa barang sesuai kebutuhan perjalanan, bahkan memperoleh kapasitas bagasi yang lebih besar pada kategori tertentu," tulis Garuda Indonesia.

Apabila berat satu koper melebihi batas yang ditentukan, penumpang dapat memindahkan sebagian isi ke koper lain yang masih termasuk dalam jatah bagasi gratis. Selain itu, penumpang juga tetap memperoleh jatah bagasi kabin dengan berat maksimum 7 kilogram sesuai ketentuan yang berlaku.

Tonton: Prabowo BUMN Selama Ini Jadi Sumber Korupsi, Koruptor Diminta Kembalikan Uang Rakyat

Bagi penumpang yang membutuhkan kapasitas bagasi lebih besar, Garuda Indonesia menyediakan opsi pembelian additional piece sebelum keberangkatan maupun layanan Excess Baggage di bandara.

Khusus penumpang Economy Class yang membawa satu koper dengan berat lebih dari 23 kilogram hingga maksimal 32 kilogram, Garuda Indonesia juga menyediakan layanan heavy bag yang dapat dibeli melalui layanan Excess Baggage di bandara.


 

Breaking Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Korupsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru