Ketahui 4 Arti Status Warna Kode QR di Aplikasi PeduliLindungi

Selasa, 08 Maret 2022 | 15:41 WIB   Penulis: Ryan Suherlan
Ketahui 4 Arti Status Warna Kode QR di Aplikasi PeduliLindungi

ILUSTRASI. Warga membuka aplikasi PeduliLindungi untuk mendapatkan sertifikat vaksin COVID-19 internasional di Jakarta, Senin (31/1/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.


COVID-19 -Jakarta. Status warna kode QR di aplikasi PeduliLindungi mempunyai arti yang berbeda-beda loh. Saat ini tersedia empat warna yang mempunyai arti tertentu.  

Di tengah pandemi sebelum memasuki tempat umum masyarakat akan diminta untun memindai kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi. Hal tersebut agar memudahkan pengecekan sekaligus mendeteksi kesehatan penggunanya. 

Terdapat 4 status warna kode QR di PeduliLindungi yang wajib Anda ketahui di antaranya hijau, kuning, merah dan hitam. 

Baca Juga: Kenali Ciri-Ciri Penyakit Maag yang Perlu Anda Ketahui

Masing-masing dari status warna kode QR PeduliLindungi tersebut memiliki arti yang berbeda-beda dan bisa saja diubah setiap waktunya. 

Dilansir dari laman resmi Kemenkes, Update terbaru per 14 Februari 2022 adalah status kode QR warna hitam yang mengharuskan isolasi mandiri dan melakukan tes PCR sebanyak 2 kali paling cepat H+5 sejak terkonfirmasi positif dengan jarak 24 jam. 

Melansir dari laman Kemenkes, Berikut penjelasan arti status warna kode QR di PeduliLindungi lainnya;

1. Hijau 

Status warna Hijau kode QR di PeduliLindungi menandakan bahwa Anda dapat berpergian ke tempat umum. Pasalnya warna tersebut sudah memenuhi kriteria seperti dosis vaksinasi sudah lengkap, bukan pasien Covid-19, hasil tes antigen atau PCR negatif. 

2. Kuning

Selanjutnya adalah warna kuning. Dengan status warna kode QR ini di PeduliLindungi, Anda juga dapat berpergian ke tempat umum. 

Hal yang membedakan dengan status warna hijau adalah status warna kuning baru melakukan vaksin 1 kali alias belum lengkap. 

3. Merah

Perlu diperhatikan, selanjutnya adalah warna merah. Dengan status merah di PeduliLindungi Anda tidak dapat berpergian ke tempat umum. 

Pasalnya, Anda belum melakukan vaksinasi Covid-19. Jika Anda sudah melakukan vaksinasi, status warna merah akan berubah. 

Baca Juga: Kenali 7 Penyebab Sakit Tenggorokan di Malam Hari yang Perlu Diwaspadai

4. Hitam 

Warna status yang terakhir adalah hitam. Dengan status yang berwarna hitam dipastikan Anda tidak dapat pergi ke tempat umum. 

Pasalnya status warna hitam menandakan bahwa Anda sedang menjadi pasien Covid-19 yang kurang dari 10 hari, pernah berkontak dengan kasus positif kurang dari 10 hari serta baru tiba dari luar negeri. 

Selain itu, dengan status hitam di PeduliLindungi dihimbau untuk melakukan isolasi mandiri atau karantina serta melakukan tes antigen atau PCR. 

Jika setelah melakukan tes PCR hasilnya negatif status di PeduliLindungi akan kembali seperti semula.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ryan Suherlan

Terbaru