Lewat Bank BTN Bisa Bayar Pendaftaran UTBK 2022, Begini Caranya

Rabu, 23 Maret 2022 | 08:21 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Lewat Bank BTN Bisa Bayar Pendaftaran UTBK 2022, Begini Caranya

ILUSTRASI. Lewat Bank BTN Bisa Bayar Pendaftaran UTBK 2022, Begini Caranya.


UTBK-SBMPTN -  Salah satu bank yang menerima pembayaran biaya pendaftaran Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) 2022 adalah Bank BTN. Anda bisa membayarkan biaya tersebut melalui ATM, Mobile Banking, dan Internet Banking. 

Pendaftaran jalur UTBK akan dibuka hari ini, Rabu 23 Maret 2022 pukul 15.00 WIB. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, peserta wajib membayarkan biaya pendaftaran melalui salah satu dari empat bank mitra LTMPT. 

Biaya pendaftaran yang dibayarkan sesuai dengan kelompok ujian yang dipilih. Jika memilih Saintek atau Soshum, biaya pendaftaran yang dibayarkan sebesar Rp 200.000.

Peserta yang memilih kelompok ujian Campuran (Saintek dan Soshum) biaya pendaftaran yang wajib dibayarkan sebesar Rp 300.000

Berikut ini rangkuman dari situs LTMPT tentang cara membayar biaya UTBK 2022 melalui Bank BTN.

Baca Juga: Biaya dan Cara Bayar UTBK 2022 Melalui Aplikasi BRImo Bank BRI

Cara bayar UTBK 2022 lewat ATM BTN

  • Masukkan PIN ATM Anda kemudian pilih menu Transaksi Lainnya
  • Pada menu Transaksi Lainnya, pilih menu "Pembayaran"
  • Kemudian pilih menu "Multipayment"
  • Pada menu "Mulipayment", pilih menu "Multibiller"
  • Selanjutnya masukkan Kode Biller UTBK yaitu 00001
  • Kemudian masukkan Kode Bayar + NISN (total 18 digit angka) yang tersedia di slip pembayaran UTBK yang diperoleh setelah melakukan pendaftaran. 
  • Cek kembali detail pembayaran berupa Nama, Kode Bayar, NISN, dan Nominal pada menu Konfirmasi Pembayaran
  • Jika sudah benar pilih tombol "Ya"
  • Transaksi selesai, jangan lupa cetak struk/resi sebagai bukti pembayaran

Cara bayar UTBK lewat aplikasi Mobile Banking Bank BTN

  • Log in terlebih dahulu ke Mobile Banking Bank BTN
  • Kemudian masuk ke menu "Pembayaran"
  • Selanjutnya pilih menu "Multibiller"
  • Pada halaman "Multibiller", pilih tujuan "UTBK-LTMPT". 
  • Kemudian masukkan Kode Bayar + NISN (18 digit angka) pada kolom "IDPEL/Kode Bayar" lalu klik atau tekan "Kirim"
  • Akan muncul halaman konfirmasi berupa Kode Bayar, NISN<, Nama, Tanggal Lahir, dan Nomonal Pembayaran. 
  • Jika sudah sesuai dengan data peserta, masukkan PIN Mobile Banking Bank BTN Anda lalu pilih "Kirim"
  • Kemudian akan muncul halaman Konfirmasi jika Transaksi telah sukses. Bukti transaksi ini dapat disimpan atau didownload

Baca Juga: Dibuka Besok, Simak Cara Membayar UTBK 2022 Lewat ATM hingga SMS Banking Bank Mandiri

Cara bayar UTBK 2022 lewat internet banking webstite Bank BTN

  • Akses Web BTN Internet Banking melalui browser dengan alamat https://internetbanking.btn.co.id,
  • Selanjutnya masukan User ID dan Password
  • Pilih menu Transfer & Pembayaran, dengan sub menu Pembayaran
  • Pilih Kategori Institusi Multi Biller
  • Pilih Institusi 00001-UTBK, kemudian isi Nama dan IDPEL/No.MHS. ID PEL/No MHS adalah 8 digit Kode Bayar + 10 digit NISN (total 18 digit angka) yang
  • tercetak pada slip pembayaran biaya UTBK yang diperoleh setelah melakukan
  • pendaftaran
  • Layar konfirmasi pembayaran, pastikan kembali data yang tampil sudah sesuai dengan yang terdapat pada laman pendaftaran UTBK LTMPT
  • Setelahnya Anda akan mendapatkan informasi tentang status transaksi pada halaman internet banking Bank BTN
  • Anda akan menerima notifikasi email bahwa transaksi pada internet banking telah berhasil.

Cara membayar UTBK 2022 di loket Bank BTN (khusus Provinsi Aceh)

Peserta di wilayah Banda Aceh dapat membayar biaya UTBK 2022 melalui counter teller loket Bank BTN Syariah Ex-Konvensional di wilayah Aceh.

Anda bisa menyerahkan slip mebayaran UTBK yang berisikan Kode Bayar dan NISN. Setelah pembayaran, simpan bukti cetak pembayaran. 

Bank BTN Syariah Ex-Konvensional yang melayani pembayaran biaya pendaftaran UTBK 2022 diantaranya di wilayah: Banda Aceh, Unsyiah, Lhokseumawe, Langsa, dan Meulaboh. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru