Mudah dilakukan, begini 3 cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak

Senin, 29 November 2021 | 08:03 WIB   Penulis: Belladina Biananda
Mudah dilakukan, begini 3 cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak

ILUSTRASI. Cek BPJS kesehatan aktif atau tidak bisa Anda lakukan memakai aplikasi. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.


ASURANSI - JAKARTA. Status peserta Anda di BPJS Kesehatan memiliki peranan yang cukup penting karena berpengaruh pada kemampuan Anda untuk menggunakan layanannya. Jika Anda ragu terhadap status yang Anda punya, Anda bisa mengetahui cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak dalam artikel ini.

Sebelum mengetahui status BPJS Kesehatan Anda, sebaiknya Anda mengetahui berapa iuran BPJS Kesehatan yang perlu Anda bayar tiap bulan. Dari laman resmi BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id), tiap kelas BPJS Kesehatan memiliki besaran iuran yang berbeda-beda.

Untuk peserta kelas I, biaya iuran tiap bulan yang perlu Anda bayar sebesar Rp 150.000, iuran kelas II adalah Rp 100.000, dan biaya iuran kelas III adalah Rp 42.000.
Namun, ada bantuan dari pemerintah sebesar Rp 7.000 untuk peserta kelas III, jadi biaya yang harus dibayar hanya Rp 35.000. Berikut cara cek status BPJS kesehatan Anda.

Baca Juga: Cara urus agar dapat Kartu BPJS Kesehatan baru jika hilang, bisa offline atau online

Website

Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak yang pertama adalah dengan mengunjungi website resmi BPJS Kesehatan. Setelah membuka website tersebut, Anda perlu memasukkan beberapa data diri, misalnya nomor kartu serta tanggal lahir. Selanjutnya, Anda akan menemui informasi yang Anda butuhkan di sana.

Kantor Cabang

Apabila Anda tidak ingin melakukan cek status BPJS Kesehatan secara online, cobalah untuk mendatangi kantor BPJS Kesehatan yang ada di dekat tempat tinggal Anda. Selain itu, ada beberapa fasilitas kesehatan yang juga memudahkan pasien untuk melakukan cek status.

Baca Juga: 2 Cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang, satu hari jadi!

Mobile JKN

Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak pun dapat Anda coba dengan memakai aplikasi Mobile JKN. Anda perlu mengunduh dan memasang aplikasi itu di handphone Anda. Setelah login, pergi ke menu peserta. Selain melihat status kesertaan, di sana Anda juga bisa melihat tagihan iuran yang perlu Anda bayar.

Itulah tiga cara cek status peserta BPJS Kesehatan yang bisa Anda lakukan. Jika tiga langkah di atas benar-benar tak bisa Anda lakukan, tak ada salahnya untuk menghubungi customer service atau CS yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Belladina Biananda

Terbaru