Panduan Cara Membuat Kartu ASN Virtual secara Online lewat MySAPK

Selasa, 22 Juli 2025 | 12:37 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Panduan Cara Membuat Kartu ASN Virtual secara Online lewat MySAPK

ILUSTRASI. Sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) memberi hormat saat apel sebelum mengikuti halalbihalal di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Selasa (8/4/2025). Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar halalbihalal di lingkungan ASN pada hari pertama kerja setelah libur Idul Fitri 1446 Hijriah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz


APARATUR SIPIL NEGARA - Simak cara membuat kartu ASN Virtual secara online. Aparatur Sipil Negara (ASN) kini dapat membuat kartu ASN virtual dengan mudah secara daring.

Kartu ASN Virtual merupakan inovasi digital dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang bertujuan mempermudah Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengakses identitas kepegawaiannya secara praktis dan efisien.

Melalui layanan ini, setiap ASN dapat memiliki kartu kepegawaian digital yang sah dan dapat diakses kapan saja, tanpa perlu mencetak kartu fisik.

Baca Juga: Ribuan ASN Sudah Berkantor di IKN, Ini Jumlah Totalnya

Proses pembuatannya pun mudah dan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi MySAPK atau laman resmi BKN.

ASN bisa membuka aplikasi MySAPK atau situs resmi https://mysapk.bkn.go.id. Untuk mengakses layanan ini, ASN hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kata sandi (password).

Fitur pembuatan kartu virtual ini telah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar memudahkan ASN dalam mengakses identitas pegawai secara digital.

Dengan memanfaatkan teknologi ini, identitas ASN menjadi lebih fleksibel, modern, dan tetap terintegrasi dengan sistem kepegawaian nasional.

Baca Juga: Pemerintah Daerah Belum Siap Menanggung Biaya Pensiun ASN, Ini Penyebabnya

Panduan Membuat Kartu ASN Virtual secara Online

Langkah-langkah Membuat Kartu ASN Virtual, dilansir dari laman resmi BKN.go.id.

  • Masuk ke laman https://mysapk.bkn.go.id/
  • Login menggunakan NIP dan password, atau bisa juga dengan memindai kode QR jika melalui aplikasi MySAPK di perangkat mobile.
  • Akses Menu "Layanan Lainnya"
  • Pilih opsi "Kartu ASN Virtual".
  • Unggah Foto
  • Pilih dan unggah foto resmi sesuai ketentuan yang akan digunakan pada kartu.
  • Setelah itu klik “Gunakan Foto Ini”.
  • Pilih Format Tampilan Kartu
  • Anda bisa memilih tampilan potret (portrait) atau landskap (landscape) sesuai keinginan.
  • Unduh atau Cetak Kartu
  • Kartu ASN virtual bisa langsung diunduh atau dicetak.

Sebagai catatan, kartu ASN virtual ini dilengkapi dengan QR code atau barcode yang dapat dipindai. Kode ini menyimpan informasi personal ASN terkait, seperti identitas dan status kepegawaian.

Itulah panduan untuk cara untuk membuat Kartu ASN Virtual dengan mudah.

Tonton: Menkeu Minta Pemda Ikut Menanggung Anggaran pensiunan ASN dalam Jangka Panjang

Selanjutnya: OJK Beri Izin Usaha kepada PT Putra Gadai Permata

Menarik Dibaca: Promo Hypermart Weekday Periode 22-24 Juli 2025, Anggur Hijau Diskon Rp 36.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Video Terkait


Terbaru