PBI BPJS KIS Dinonaktifkan Kemensos: Ini Cara Cek Status Aktif atau Tidak

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:57 WIB
PBI BPJS KIS Dinonaktifkan Kemensos: Ini Cara Cek Status Aktif atau Tidak

ILUSTRASI. Bappenas Berkolaborasi dengan GIZ Indonesia Menggelar Festival Jaminan Sosial (KONTAN/Baihaki)


Penulis: Bimo Kresnomurti  | Editor: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - Simak cara cek PBI BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak. Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, yang juga dikenal sebagai PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), merupakan skema bantuan pemerintah yang memberikan akses layanan kesehatan.

Peserta dengan status masyarakat kurang mampu tidak perlu membayar iuran. Seluruh iuran peserta PBI ditanggung oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun demikian, dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah peserta PBI melaporkan bahwa status kepesertaan mereka berubah menjadi tidak aktif atau dinonaktifkan sejak 1 Februari 2026.

Baca Juga: Panduan Daftar BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir 2026: Syarat dan Cara Aktivasi

Melansir laman Kontan.co.id, penonaktifan ini terjadi sebagai dampak dari proses pemutakhiran dan verifikasi data yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026.

Pemutakhiran data tersebut bertujuan untuk memastikan bantuan sosial diberikan secara tepat sasaran sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya kelompok masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4, yaitu kategori miskin ekstrem sampai miskin.

Oleh karena itu, penonaktifan kepesertaan PBI tidak dimaksudkan sebagai pengurangan jumlah penerima bantuan secara keseluruhan, melainkan pengalihan manfaat kepada masyarakat yang dinilai lebih berhak berdasarkan hasil verifikasi terbaru.

Baca Juga: NIK JKN Tak Sesuai Dukcapil? Ini Solusi Cepatnya!

Beberapa faktor yang dapat menyebabkan kepesertaan PBI dinonaktifkan antara lain perubahan kondisi sosial ekonomi, perubahan alamat domisili, ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), atau peserta tidak lagi tercatat dalam desil kemiskinan yang ditetapkan.

Meski demikian, peserta yang dinonaktifkan masih memiliki kesempatan untuk mengajukan reaktivasi kepesertaan apabila terbukti memenuhi kriteria, melalui Dinas Sosial setempat atau dengan bantuan fasilitas kesehatan.

Agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan, masyarakat disarankan untuk secara berkala memeriksa status kepesertaan PBI BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Mudah dan Praktis! Ini Cara Tambah Anggota Keluarga BPJS Kesehatan Tahun 2026

Cara cek PBI BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak

Berikut beberapa cara resmi, mudah, dan gratis untuk melakukan pengecekan secara daring melalui HP.

1. Melalui WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan

Layanan WhatsApp PANDAWA merupakan salah satu cara paling cepat dan praktis untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Simpan nomor resmi PANDAWA BPJS Kesehatan: +62 811-8165-165.
  • Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan awal, misalnya “Halo” atau “Menu”.
  • Sistem akan menampilkan pilihan layanan. Pilih Informasi atau Cek Status Kepesertaan.
  • Masukkan NIK (16 digit) dan tanggal lahir sesuai format yang diminta.
  • Sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan, termasuk status aktif atau tidak aktif, jenis kepesertaan (PBI JKN), fasilitas kesehatan tingkat pertama, serta keterangan tambahan.

Apabila kepesertaan berstatus tidak aktif, biasanya akan disertai informasi alasan penonaktifan atau petunjuk tindak lanjut.

Baca Juga: Biaya Dokter Gigi Nol Rupiah! Ini Trik Maksimalkan BPJS Kesehatan

2. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Selain melalui WhatsApp, peserta juga dapat mengecek status kepesertaan melalui aplikasi resmi Mobile JKN.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Unduh atau perbarui aplikasi Mobile JKN melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Masuk ke aplikasi menggunakan NIK atau nomor peserta. Bagi pengguna baru, lakukan pendaftaran dengan mengikuti petunjuk yang tersedia, termasuk verifikasi identitas.
  • Pada halaman utama atau menu Peserta / Info Peserta, status kepesertaan akan ditampilkan secara jelas.
  • Jika aktif, akan muncul keterangan “AKTIF” disertai informasi kelas perawatan dan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
  • Jika tidak aktif, akan muncul keterangan “TIDAK AKTIF” atau “NON AKTIF” beserta alasan, seperti pemutakhiran data Kemensos atau ketidaksesuaian data.

Melalui aplikasi ini, peserta juga dapat melihat kartu digital KIS serta riwayat layanan dan informasi iuran, yang untuk peserta PBI seharusnya tercatat sebesar Rp0.

Tonton: Dinilai Terlalu Mahal, RI Tinjau Ulang Pembelian Jet F-15EX dari AS

Selanjutnya: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Anjlok! Cek Selisih Galeri 24 & UBS Hari Ini

Menarik Dibaca: 6 Jenis Makanan yang Bisa Bikin Risiko Kanker Meningkat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru