PAJAK KENDARAAN - Inovasi baru dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh, yakni dengan menghadirkan layanan perpanjangan pajak 5 tahunan di Samsat Keliling.
Pada umumnya, perpanjangan pajak STNK 5 tahunan hanya bisa dilakukan di Samsat induk sesuai domisili kendaraan.
Sementara itu, layanan yang ada di Samsat keliling normalnya hanya meliputi:
- Pembayaran pajak tahunan
- Pengesahan dan pencetakan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah)
- Perpanjangan SIM A dan SIM C.
Baca Juga: Download Aplikasi Signal Buat Perpanjang STNK Online, Tak Perlu ke Kantor Samsat
Perpanjang Pajak 5 Tahunan di Samsat Keliling
Untuk memudahkan para pemilik kendaraan, Ditlantas Polda Aceh saat ini sudah membuka layanan perpanjangan pajak 5 tahunan di Samsat Keliling.
Akun resmi Ditlantas Polda Aceh di Instagram, @ditlantas.aceh, mengumumkan bahwa layanan perpanjang pajak 5 tahunan tersedia di Samsat Keliling yang ada di Taman PKA Ratu Safiatuddin Kota Banda Aceh.
Layanan tersebut juga sudah termasuk pengecekan fisik kendaraan.
Ditlantas Polda Aceh juga memastikan bahwa para wajib pajak cukup membawa dokumen asli yang dibutuhkan, serta kendaraan terkait, untuk melakukan perpanjangan pajak 5 tahunan.
Baca Juga: Cara Urus STNK Hilang di SAMSAT, Syarat, dan Biaya Pembuatan Dokumen Baru
Syarat Perpanjangan Pajak Kendaraan 5 Tahunan
Mengutip samsat.info, dokumen yang perlu disiapkan untuk memperpanjang pajak kendaraan 5 tahunan adalah sebagai berikut:
- STNK Asli dan Fotokopi
- BPKB Asli dan Fotokopi
- KTP Asli dan Fotokopi
- Cek Fisik Kendaraan (Dilakukan di Samsat).
Setelah semua syarat dokumen sudah tersedia, Anda hanya tinggal mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh Samsat terkait sampai semua proses selesai dan Anda menerima plat nomor baru.
Tonton: 7 Makanan yang Wajib Dikurangi saat Puasa Ramadhan Agar Trigliserida Tak Naik
Selanjutnya: Update Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 7.000 Per Gram Senin (3/3/2025)
Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Melonjak Rp 7.000 Hari Ini 3 Maret 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News