Prakerja Gelombang 23, Ini Persyaratan dan Cara Membuat Akunnya

Sabtu, 22 Januari 2022 | 07:59 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Prakerja Gelombang 23, Ini Persyaratan dan Cara Membuat Akunnya

ILUSTRASI. Prakerja Gelombang 23, Ini Persyaratan dan Cara Membuat Akunnya. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/nz


KARTU PRAKERJA - Jakarta. Masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23, bisa mulai membuat akun terlebih dahulu.  

Pembuatan akun Kartu Prakerja memang sempat ditutup dan tombol pendaftaran dinonaktifkan pada 15 Desember 2021 lalu. 

Bersumber dari Instagram @prakerja.go.id, masyarakat bisa kembali membuat akun Prakerja untuk mendaftar Gelombang 23 pada Rabu, 5 Januari 2022. 

Meskipun masyarakat sudah bisa membuat akun, saat ini Gelombang Prakerja belum dibuka. Meskipun demikian, memiliki akun sebelum Gelombang dibuka, bisa memudahkan Anda saat akan mendaftar Gelombang Prakerja.

Anda bisa langsung klik gabung dan mengikuti seleksi gelombang yang dibuka jika sudah memiliki akun. 

Baca Juga: Pendaftaran Taruna Akmil TNI AD 2022 Dibuka, Simak Persyaratannya Ini

Syarat membuat akun Kartu Prakerja

Jika Anda ingin membuat akun Kartu Prakerja, berikut ini persyaratan yang wajib dipenuhi. 

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Mengenal Ekosistem, dari Pengertian, Komponen, hingga Jenis-Jenisnya

Cara membuat akun Prakerja

Membuat akun Prakerja bagi masyarakat yang sebelumnya belum memiliki akun, dirangkum dari situs Kartu Prakerja.

1. Membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.

4. Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", kemudian klik Daftar.  

3. Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.  

4. Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran. 

Perlu diketahui saat ini Gelombang 23 Kartu Prakerja 2022 belum dibuka, karenanya masyarakat diimbau berhati-hati dengan tautan atau situs palsu yang mengatasnamakan Kartu Prakerja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru