Rekrutmen PLN Dibuka Hingga 5 Okt 2025, Ini Cara Membuat SKMN Jika Belum Menikah

Jumat, 03 Oktober 2025 | 04:45 WIB
Rekrutmen PLN Dibuka Hingga 5 Okt 2025, Ini Cara Membuat SKMN Jika Belum Menikah

ILUSTRASI. Rekrutmen PLN Dibuka Hingga 5 Okt 2025, Ini Cara Membuat SKMN Jika Belum Menikah


Reporter: kompas.com  | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. PT PLN (Persero) resmi membuka Rekrutmen Nasional PLN Group 2025 yang berlangsung pada 1–5 Oktober 2025. Salah satu syarat pendaftara rekrutmen PLN 2025 adalah surat keterangan belum menikah (SKBM) untuk  yang berstatus masih lajang. Berikut cara membuat SKBM secara mudah.

Rekrutmen PLN menjadi salah satu yang paling ditunggu oleh para pencari kerja, khususnya lulusan baru dari D3 hingga S2. Pasalnya, PLN adalah perusahaan nasional yang tentunya memberikan gaji besar untuk karyawannya.

Selain itu, rekrutmen PLN 2025 terbuka untuk lulusan D3, D4, S1, dan S2 dari berbagai jurusan, antara lain: 

  • D3: Administrasi Bisnis, Akuntansi, Keuangan, Teknik Elektro, Mesin, Sipil, Informatika
  • S1/D4: Administrasi, Akuntansi, Manajemen, Teknik Elektro, Mesin, Sipil, Industri, Psikologi, Komunikasi, Sains Data, Energi Terbarukan, dan lainnya
  • S2: Hukum Bisnis, Hukum Energi, Hukum Lingkungan, dan bidang hukum terkait

Informasi lengkap tersedia di portal resmi PLN: https://rekrutmen.pln.co.id

Namun, ada hal penting yang perlu diperhatikan oleh pelamar. Dalam dokumen persyaratan, peserta diwajibkan melampirkan SKBM jika statusnya masih lajang. Lalu, apa sebenarnya SKBM, dan bagaimana cara membuatnya?

Baca Juga: Diprediksi Naik 30% Mulai 2026, Cek Harga BYD Atto M6 Denza Dolphin Oktober 2025

Apa Itu SKBM?

SKBM adalah dokumen resmi yang menyatakan seseorang belum pernah menikah. Surat ini diterbitkan oleh Kelurahan atau Kecamatan sesuai domisili KTP pemohon. Selain untuk rekrutmen PLN, SKBM juga kerap dibutuhkan untuk keperluan lain, seperti:

  • Melamar kerja di BUMN maupun CPNS
  • Pengajuan beasiswa
  • Persyaratan pernikahan
  • Pengurusan administrasi tertentu, termasuk pembelian rumah

Cara Membuat SKBM untuk Rekrutmen PLN 2025

Saat ini, SKBM belum bisa dibuat secara online. Pemohon perlu mendatangi kantor Kelurahan/Kecamatan dengan membawa dokumen berikut:

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Fotokopi KTP pemohon dan KTP dua saksi
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Surat pernyataan belum menikah dari orang tua/wali, diketahui RT/RW serta dua saksi
  • Tanda tangan di atas materai Rp10.000
  • Langkah pengurusan SKBM:
  • Datang ke kantor Kelurahan/Kecamatan sesuai alamat KTP.
  • Serahkan seluruh dokumen ke petugas.
  • Berkas akan diperiksa, lalu diteruskan ke pejabat berwenang untuk ditandatangani.
  • SKBM bisa langsung diambil atau paling lama 5 hari kerja.
  • Setelah jadi, sebaiknya buat beberapa salinan dan legalisir.

Catatan penting: pembuatan SKBM gratis alias tidak dipungut biaya.

Tonton: Momen Presiden Prabowo Memimpin Parade Hantu Laut di Teluk Jakarta

Syarat Umum Rekrutmen PLN 2025

Mengutip akun resmi Instagram @pln_id, berikut syarat umum pendaftaran:

  1. WNI (Warga Negara Indonesia)
  2. Usia maksimal 25 tahun untuk lulusan D3 (lahir 2000 ke atas), IPK minimal 3,0
  3. Usia maksimal 27 tahun untuk lulusan S1/D4 (lahir 1998 ke atas), IPK minimal 3,0

Dokumen yang harus disiapkan dalam bentuk soft copy meliputi:

  • KTP
  • Ijazah dan transkrip akademik
  • Akta kelahiran
  • Kartu Keluarga (KK)
  • SKBM (bagi pelamar lajang) atau Buku Nikah (bagi pelamar menikah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) untuk Rekrutmen PLN 2025", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2025/10/02/082056226/cara-membuat-surat-keterangan-belum-menikah-skbm-untuk-rekrutmen-pln-2025.

 

 

Selanjutnya: IHSG Diprediksi Mampu Bertahan di Atas 8.000 Pada Perdagangan Jumat (3/10)

Menarik Dibaca: Fabregas Masuk Radar Manchester United, Chelsea Siapkan Manuver Besar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tag

Terbaru