Sertifikat vaksin belum muncul atau data salah? Ini solusi dari Kemenkes

Jumat, 27 Agustus 2021 | 15:16 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Sertifikat vaksin belum muncul atau data salah? Ini solusi dari Kemenkes

ILUSTRASI. Pengunjung menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 untuk syarat memasuki pusat perbelanjaan di Duta Mall, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (25/8/2021). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/hp.


VAKSIN CORONA - Jakarta. Sertifikat vaksin belum muncul di laman maupun aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu masalah yang sering dikeluhkan bagi masyarakat yang telah menerima vaksin dosis pertama maupun lengkap. 

Bagi masyarakat yang sudah menerima vaksin dosis pertama dan lengkap memang bisa memeriksa status dan mengunduh sertifikat vaksin di laman pedulilindungi.id

Namun, meski sudah divaksin ada beberapa yang mengeluhkan sertifikat vaksin belum muncul di PeduliLindungi. 

Selain itu, masalah yang dikeluhkan oleh masyarakat adalah salah data di sertifikat vaksin. Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi Covid-19 baik dosis pertama maupun dosis kedua.

Sertifikat vaksin saat ini penting untuk dimiliki oleh masyarakat karena menjadi syarat dalam melakukan perjalanan atau syarat akses ke sejumlah fasilitas publik.

Lantas, apa yang harus dilakukan jika sertifikat vaksin belum muncul atau ada kesalahan data?  

Baca Juga: Penyintas Covid-19 bisa terinfeksi lagi? Cek laporannya

Solusi dari Kementerian Kesehatan 

Kementerian Kesehatan pun memberikan solusi jika sertifikat vaksin belum muncul di laman maupun aplikasi PeduliLindungi atau ada kesalahan data. 

Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan drg. Widyawati, MKM mengatakan masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.

"Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email sertifikat@pedulilindungi.id,".  

Jika sertifikat vaksin belum muncul atau data ada yang salah maka masyarakat dapat mengirimkan email dengan format : Nama Lengkap, NIK KTP, Tempat Tanggal Lahir, dan nomor HP. Lampirkan foto dan kartu vaksin.

Supaya bisa langsung diproses, user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.

Itulah solusi jika sertifikat vaksin belum muncul di PeduliLindungi atau terdapat data yang salah. 

Selanjutnya: GIAA uji coba IATA travel pass untuk perjalanan internasional mulai 30 Agustus 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru