Setop dari sekarang, begini tips ampuh agar terbebas dari kebiasaan berhutang

Kamis, 06 Mei 2021 | 05:20 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Setop dari sekarang, begini tips ampuh agar terbebas dari kebiasaan berhutang

ILUSTRASI. Setop dari sekarang, begini tips ampuh agar terbebas dari kebiasaan berhutang.


TIPS & TRIK -  Ada beberapa kondisi dimana seseorang terpaksa mengambil hutang atau pinjaman. Namun beberapa orang bahkan menjadi terbiasa untuk berhutang atau mengambil pinjaman. 

Tidak sedikit masyarakat yang "gali lubang dan tutup lubang" karena memiliki hutang yang cukup banyak. 

Melansir dari situs Institut Pertanian Bogor (IPB), berhutang memang tidak bisa lepas dari kehidupan modern. Namun jika sudah menjadi kebiasaan bisa menimbulkan masalah yang besar. 

Dosen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia IPB, Lilik Noor Yuliati menjelaskan jika sindrom hutang sudah mendarah daging ke banyak keluarga pada saat ini. 

Ada tiga faktor yang membuat seseorang memilih untuk berhutang yaitu karena pendapatan yang tidak mencukupi, perilaku konsumtif, dan pengaruh dari teman atau iklan.  

Banyak keluarga saat ini yang menjadikan hutang sebagai kebiasaan bukan lagi karena kebutuhan. 

“Padahal hutang memberikan dampak, seperti dampak psikologis dari ketidakmampuan membayar dan proses penagihan yang dilakukan secara intimidatif," jelas Lilik pada diskusi daring Konsumen Cerdas Waspada Pinjaman Online yang diadakan oleh IPB (1/5). 

Baca Juga: Ini ciri-ciri keuangan rumah tangga yang bermasalah, cek kembali keuangan Anda

Dampak kebiasaan berhutang

Dampak psikologis yang ditimbulkan dari berhutang bisa berupa stres, gelisah, depresi, tidak fokus bekerja, kehilangan kepercayaan diri, dan yang paling parah adalah bunuh diri. 

Selain dampak psikologis, hutang juga berdampak pada alokasi dana untuk kebutuhan pokok keluarga. Imbasnya, kebutuhan pokok keluarga menjadi tidak terpenuhi dengan baik.

Jika hutang belum terbayarkan, seseorang bisa memutuskan untuk mengambil pinjaman atau hutang baru melalui cara lain. 

Tidak jarang cara yang diambil adalah meminjam dari penyedia jasa ilegal. Ada juga yang memilih untuk menjual aset yang dimiliki untuk membayar hutang. 

"Dampak sosial dari hutang, konsumen mengalami cyber bullying, diintimidasi, menyebar data dan foto informan kepada orang dalam daftar kontak informan disertai kata-kata yang mendiskreditkan," tambahnya. 

Beberapa pennyedia jasa pinjaman juga melakukan penagihan kepada keluarga, rekan kerja, atau kerabat pengutang. Hal ini bisa membuat hubungan keluarga dan sosial seseorang menjadi buruk. 

Cara menghentikan kebiasaan berhutang

Karena dampak yang ditimbulkan lebih banyak yang buruk, sebaiknya Anda mulai memperbaiki kebiasaan berhutang. 

Lilik memberikan beberapa tips yang bisa membantu Anda mengurangi bahkan menghentikan keinginan untuk berhutang. 

1. Membuat catatan keuangan setiap bulannya. 
2. Membuat rencana penggunaan uang dalam keluarga pada periode tertentu setiap bulan. 
3. Mengalokasikan dana sebanyak 10-15 persen untuk tabungan. 
4. Menyimpan uang untuk dana darurat yang bisa digunakan saat keadaan mendesak. 
5. Membuat perencanaan keuangan sesuai tujuan finansial yang akan dicapai. 
6. Menghentikan kebiasaan belanja berlebihan dan membuat prioritas kebutuhan bukan berdasarkan keinginan. 
7. Menambah penghasilan atau mencari sumber pendapatan baru. 

Jika terpaksa mengambil pinjaman atau hutang, Anda perlu berhati-hati. Pastikan tujuan Anda berhutang cukup jelas dan mendesak. 

Anda juga harus tahu apakah Anda sanggup melunasi hutang tersebut atau tidak, kemudian buat perencanaannya. 

Pilih perusahaan fintech yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anda bisa mengecek legalitas perusahaan tersebut melalui kontak OJK atau melihat di situs resmi OJK. 

Jangan lupa pahami syarat, ketentuan, serta risiko jika Anda mengambil hutang. Sebaiknya Anda menggunakan satu aplikasi pinjaman online saja. 

Setelah melakukan pinjaman, jangan lupa untuk mencatat tanggal pembayaran cicilan. Bayarlah cicilan tepat waktu dan jangan ditunda-tunda. 

Jika Anda diancam atau diteror oleh pihak jasa pinjaman, segera laporkan ke polisi atau mengajukan pengaduan ke situs resmi OJK.

Selanjutnya: Kemenkeu buka lowongan magang untuk mahasiswa & fresh graduate, banyak posisi dibuka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru