SnapTik: Download Video TikTok Tanpa Watermark Gratis 2022

Selasa, 10 Mei 2022 | 13:57 WIB   Penulis: Ryan Suherlan
SnapTik: Download Video TikTok Tanpa Watermark Gratis 2022

ILUSTRASI. Download video TikTok tanpa watermark bisa Anda lakukan melalui SnapTik secara gratis. REUTERS/Dado Ruvic.


TIKTOK - Download video TikTok tanpa watermark bisa Anda lakukan melalui SnapTik secara gratis. Selain itu, download video TikTok tanpa watermark juga relatif mudah, hanya dengan bermodal link video.

Melansir dari laman resminya, SnapTik adalah situs yang menyediakan layanan download video TikTok atau TikTok downloader yang bisa digunakan lewat smartphone atau komputer.

Tiktok juga kini merupakan salah satu media sosial yang cukup banyak digunakan dan populer di Indonesia. 

Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2022, Cek!

Para pengguna Tiktok dapat menggungah, menyunting, berbagai video kreatif ke media sosial tersebut. Lewat aplikasi Tiktok, pengguna bisa membuat sebuah video dengan musik atau lagu-lagu yang sedang viral.

Bukan cuma itu, pengguna bisa juga download video dari aplikasi atau website Tiktok. Namun, bisa kah dowload video di Tiktok tanpa ada watermark?

Tentu bisa, berikut cara download video di Tiktok tanpa watermark menggunakan website SnapTik:

Baca Juga: 5 Cara Menurunkan Gula Darah Tinggi Secara Alami, Penderita Diabetes Wajib Coba Ini

  • Pilih video di Tiktok yang akan di-download
  • Setelah itu klik logo membagikan di bagian kanan video
  • Lalu klik salin tautan atau copy link
  • Jika sudah disalin, buka browser lalu kunjungi website SnapTik
  • Masukan link yang telah disalin ke kolom yang tersedia di SnapTik
  • Klik tombol Download berwarna hijau
  • Pilih lagi tombol download berwarna biru disebelah kanan untuk mendapatkan video di TikTok tanpa watermark
  • Setelah diklik, pengguna hanya tinggal menunggu video di Tiktok tanpa watermark yang sudah di-download hingga selesai

Demikian tips download video di Tiktok tanpa watermark dengan menggunakan website SnapTik, mudah kan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ryan Suherlan

Terbaru