KONTAN.CO.ID - Keakuratan data kepesertaan dalam program jaminan sosial merupakan aspek krusial bagi setiap pekerja di Indonesia.
Melakukan pembaruan atau perubahan data BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah wajib jika terdapat perbedaan informasi antara identitas pribadi dengan dokumen resmi.
Ketidaksesuaian data identitas berisiko menghambat proses pencairan manfaat jaminan sosial di masa mendatang.
Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Pelaut Online Resmi dari Kemenhub
Hal ini mencakup klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Kematian (JKM), hingga Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Sinkronisasi data antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) sangat diperlukan guna memastikan hak-hak peserta terlindungi secara hukum.
Jenis Data yang Dapat Diperbarui
Peserta memiliki akses untuk memutakhirkan beberapa informasi penting yang tersimpan dalam database sistem. Melansir informasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan, pembaruan data secara berkala sangat disarankan untuk menjaga validitas administrasi.
Beberapa jenis informasi yang jamak diajukan untuk perubahan meliputi:
- Nama lengkap sesuai identitas terbaru.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Tempat dan tanggal lahir.
- Alamat domisili terkini.
- Nomor telepon seluler dan alamat email aktif.
- Status kepesertaan, seperti perpindahan segmen dari Penerima Upah (PU) ke Bukan Penerima Upah (BPU).
Prosedur Perubahan Data melalui Aplikasi JMO
Bagi peserta yang mengutamakan kecepatan dan kepraktisan, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) menyediakan fitur pemutakhiran data secara mandiri tanpa harus mengantre di kantor fisik.
Aplikasi ini dapat diakses oleh peserta yang akunnya telah terverifikasi melalui perangkat seluler.
Berikut adalah langkah-langkah memperbarui data via JMO:
- Buka aplikasi JMO dan masuk menggunakan akun terdaftar.
- Akses menu "Profil Saya" pada halaman utama.
- Klik pada opsi "Ubah Profil" atau "Data Profil".
- Pilih bagian data yang ingin diperbarui, kemudian unggah dokumen pendukung dalam format foto yang jelas.
- Lakukan pengecekan ulang untuk memastikan ejaan dan angka sudah sesuai.
- Kirim permohonan dan pantau status verifikasi secara berkala melalui notifikasi aplikasi.
Tonton: Trump Tugaskan Orang Kepercayaan untuk Kendalikan Gaza
Layanan Perubahan Data di Kantor Cabang
Meski layanan digital sudah tersedia, jalur tatap muka di kantor cabang tetap menjadi pilihan bagi peserta yang memerlukan asistensi langsung atau mengalami kendala teknis pada aplikasi.
Layanan ini juga disarankan bagi peserta yang ingin melakukan perubahan data secara masif atau kompleks.
Dikutip dari panduan layanan BPJS Ketenagakerjaan, alur pelayanan di kantor cabang mengikuti tahapan berikut:
- Mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa dokumen asli.
- Mengambil nomor antrean khusus untuk layanan administrasi atau perubahan data.
- Mengisi formulir perubahan data peserta secara lengkap dan benar.
- Menyerahkan formulir beserta dokumen pendukung kepada petugas layanan.
- Menunggu proses verifikasi identitas dan pemrosesan data oleh petugas.
Kelengkapan Dokumen Pendukung
Kecepatan proses verifikasi sangat bergantung pada kelengkapan berkas yang diajukan oleh peserta. Tanpa dokumen pendukung yang sah, permohonan pembaruan data kemungkinan besar akan ditolak oleh sistem.
Dokumen yang wajib disiapkan antara lain:
- KTP elektronik asli yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga asli dan fotokopi.
- Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Surat keterangan dari perusahaan apabila perubahan terkait dengan informasi pemberi kerja atau status jabatan.
- Paklaring atau surat pengalaman kerja jika diperlukan untuk sinkronisasi masa kerja.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan menekankan bahwa proses perubahan data umumnya memakan waktu beberapa hari kerja. Hal ini sangat bergantung pada tingkat antrean serta validitas dokumen yang diserahkan. Peserta dihimbau untuk memastikan foto atau hasil pindai (scan) dokumen memiliki resolusi yang cukup agar terbaca oleh sistem verifikasi biometrik.
Dengan memastikan data tetap akurat, para pekerja tidak hanya mempermudah urusan administrasi, tetapi juga menjamin transparansi penyaluran dana jaminan sosial di masa tua.
Selanjutnya: Grafik Harga Emas Antam Batangan (18 Januari 2026), Hari Ini Naik atau Turun?
Menarik Dibaca: Praktis dan Lezat, 4 Resep Camilan Berbahan Kentang yang Mudah Dibuat di Rumah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News