Syarat dan Proses Cek Fisik Kendaraan Bermotor dalam 7 Tahapan

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:30 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Syarat dan Proses Cek Fisik Kendaraan Bermotor dalam 7 Tahapan

ILUSTRASI. PAJAK KENDARAAN - Petugas melakukan cek fisik kendaraan roda empat di depan Kantor Samsat Soreang, Jalan Raya Gading Tutuka, Cingcin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). Program Pemerintah Provinsi Jawa Jawa Barat menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dari 2024 ke belakang, membuat antusias masyarakat untuk membayar pajak cukup tinggi, seperti terlihat di Samsat Soreang ini pemilik kendaraan harus antre dari pagi hingga sore. Program ini berlaku hingga 30 Juni 2025 bersamaan dengan membebaskan biaya mutasi kendaraan bermotor dari luar Jabar. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)


KONTAN.CO.ID - Simak syarat cek fisik kendaraan di Samsat. Dalam pembaruan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) periode 5 tahunan, salah satu langkah pentingnya adalah cek fisik.

Cek fisik kendaraan bermotor adalah proses pemeriksaan resmi oleh petugas berwenang untuk memastikan kesesuaian data fisik kendaraan dengan dokumen yang dimiliki pemiliknya.

Pemeriksaan ini mencakup pengecekan nomor rangka, nomor mesin, serta kondisi fisik kendaraan secara keseluruhan.

Tujuan utamanya adalah mencegah peredaran kendaraan ilegal atau yang menggunakan dokumen palsu.

Baca Juga: Tahapan dan Syarat Bayar Pajak STNK 5 Tahunan Termasuk Ganti Plat Nomor

Proses Cek Fisik

Antrean panjang pelayanan Samsat

Syarat cek fisik mencakup kelengkapan dokumen kendaraan (STNK, BPKB, faktur pembelian untuk kendaraan baru), identitas asli pemilik (KTP), serta kendaraan dalam kondisi layak jalan.

Apabila diwakilkan, diperlukan surat kuasa bermaterai beserta identitas pemberi dan penerima kuasa.

Hal yang perlu diperhatikan antara lain waktu pelaksanaan yang biasanya mengikuti jam kerja kantor Samsat, adanya biaya administrasi, kelengkapan komponen kendaraan, serta kebersihan kendaraan agar memudahkan pemeriksaan.

Proses cek fisik biasanya meliputi beberapa tahapan, dirangkum dari laman Ditlantas Polda Sumsel.

Baca Juga: Cara Perpanjangan STNK Atas Nama Orang Lain Secara Online, Tidak Perlu ke Samsat

1. Petugas Lapangan

Petugas lapangan bertanggung jawab mengarahkan kendaraan bermotor, baik roda dua/roda tiga maupun roda empat/lebih, menuju area pemeriksaan cek fisik. Selanjutnya, petugas mengarahkan pemohon untuk mengambil blangko cek fisik di loket pendaftaran dengan menunjukkan dokumen persyaratan.

Pemeriksaan mencakup kelengkapan komponen serta fungsi keselamatan kendaraan. Petugas juga melakukan pengesekan nomor rangka dan nomor mesin. Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara hasil pemeriksaan dengan dokumen, petugas akan menyerahkan berkas ke loket pendaftaran untuk tindak lanjut.

2. Petugas Pendaftaran

Petugas pendaftaran menerima hasil pengesekan cek fisik, formulir hasil pemeriksaan, serta dokumen kendaraan dari pemohon. Seluruh berkas tersebut kemudian diserahkan kepada petugas verifikasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

3. Petugas Verifikasi

Petugas verifikasi menerima hasil pengesekan dan dokumen kendaraan dari petugas pendaftaran. Tugas utamanya adalah mencocokkan hasil pengesekan nomor rangka dan nomor mesin dengan standar pabrikan (APM), baik dalam bentuk huruf maupun angka.

Baca Juga: STNK Hilang atau Rusak? Ini Prosedur dan Biaya Mengurus STNK Baru

4. Petugas Pendataan

Petugas pendataan menerima formulir hasil cek fisik dari petugas verifikasi. Selanjutnya, petugas menginput data identitas pemilik dan kendaraan sesuai dengan hasil pengesekan. Jika hasil cek fisik tidak sesuai dengan standar APM, petugas membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk proses tindak lanjut.

5. Petugas Pengesahan

Petugas pengesahan menerima berkas dari petugas pendataan, memeriksa hasil cek fisik, dan membubuhkan tanda tangan pejabat yang berwenang pada formulir pemeriksaan. Jika ada BAP, dokumen tersebut juga diperiksa dan ditandatangani. Berkas yang telah disahkan kemudian diserahkan kepada petugas pencatatan.

6. Petugas Pencatatan

Petugas pencatatan menerima berkas dari petugas pengesahan, mencatatnya ke dalam buku register hasil cek fisik kendaraan bermotor, lalu menyerahkannya kepada petugas penyerahan.

7. Petugas Penyerahan

Petugas penyerahan menerima berkas dari petugas pencatatan dan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pemohon.

Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), seluruh proses penyelesaian berkas memerlukan waktu sekitar 15 menit apabila seluruh persyaratan sudah lengkap.

Tonton: BREAKING NEWS! Donald Trump dan Vladimir Putin Gelar Perundingan Damai Ukraina

Manfaat cek fisik tidak hanya sebatas kepatuhan hukum, tetapi juga memastikan kendaraan bebas dari tindak kriminal, mengetahui kondisi fisik kendaraan untuk perawatan, serta mempermudah proses administrasi seperti perpanjangan STNK, balik nama, atau mutasi kendaraan.

Tonton: Daerah Ramai-Ramai Naikkan PBB, Istana Bantah karena Transfer Anggaran Kurang

Selanjutnya: Olahan Daging Sapi yang Harus Dihindari Penderita Asam Urat, Wajib Dihindari!

Menarik Dibaca: Olahan Daging Sapi yang Harus Dihindari Penderita Asam Urat, Wajib Dihindari!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru