Syarat Mudik Lebaran 2022, Begini Cara Mengisi eHAC di PeduliLindungi

Senin, 25 April 2022 | 14:46 WIB   Penulis: Ryan Suherlan
Syarat Mudik Lebaran 2022, Begini Cara Mengisi eHAC di PeduliLindungi

ILUSTRASI. Calon penumpang menunjukkan electronic-Health Alert Card (e-HAC) yang telah diisi di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/3/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.


MUDIK LEBARAN -Jakarta. Mengisi Elektronik Health Alert Card (eHAC) merupakan salah satu syarat yang harus dilakukan masyarakat sebelum melakukan perjalanan mudik lebaran 2022. 

Melansir dari laman resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, eHAC adalah kartu kewaspadaan kesehatan modern yang keluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI. 

eHAC berfungsi untuk memonitor seluruh aktivitas perjalanan mudik baik dari berbagai moda trasportasi baik darat, laut, udara untuk mengontrol penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Tempat Wisata di Bandung yang Cocok Untuk Libur Lebaran, Ada Wayang Windu Panejoan

Aturan wajib mengisi eHAC mulai diberlakukan dari tanggal 5 April 2022 di saat masyarakat akan melakukan perjalan mudik lebaran. Sebelumnya, pengisian eHAC hanya diperuntukan untuk masyarakat yang menggunakan moda transportasi udara saja. 

Dalam pelaksanaannya para petugas akan memeriksa status kelayakan perjalan. Untuk memperoleh status kelayakan perjalanan saat mudik lebaran, Anda harus memenuhi beberapa syarat tertentu. 

Syarat tersebut di antaranya, pemudik yang sudah vaksin booster (ketiga) tidak diwajibkan RT-PCR, pemudik yang baru vaksin kedua wajib menujukan hasil negatif tes antigen atau RT-PCR 1x24, pemudik yang beru vaksin pertama wajib tes RT-PCR 3x24 dan pemudik dengan penyakit penyerta yang tidak dapat melakukan vaksinasi harus menujukan surat dokter dan hasil RT-PCR negatif 3x24.

Pengisian eHAC dapat dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi dengan cara yang relatif mudah.

Baca Juga: Cara Menghilangkan Stretch Mark, Coba 5 Bahan Alami Ini

Cara Mengisi eHAC Melalui Aplikasi PeduliLindungi

Melansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan, berikut cara mengisi eHAC melalui aplikasi PeduliLindungi: 

- Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru;
- Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi;
- Klik fitur “eHAC”, lalu pilih “Buat eHAC”;
- Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri;
- Pilih sarana perjalanan yang ditumpangi;
- Pilih tanggal keberangkatan;
- Bagi transportasi darat dan laut, isi informasi mengenai jenis kendaraan, lokasi, asal dan tujuan perjalanan;
- Khusus bagi moda transportasi udara, isi nomor penerbangan;
- Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan;
- Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
- Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus;
- Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan untuk melakukan perjalanan. Bila dinyatakan layak, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya;
- Setelah itu, pilih “Konfirmasi” dan selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ryan Suherlan
Terbaru