Tak bisa akses PeduliLindungi, warga yang tak punya smartphone bisa lakukan hal ini

Kamis, 16 September 2021 | 10:55 WIB Sumber: Kompas.com
Tak bisa akses PeduliLindungi, warga yang tak punya smartphone bisa lakukan hal ini

ILUSTRASI. Pemerintah akan memberikan toleransi kepada warga yang tidak dapat menggunakan PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar


COVID-19 - JAKARTA. Pihak-pihak yang tidak dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan atau untuk mengakses sarana transportasi, tidak perlu khawatir. Pasalnya, pemerintah akan memberikan toleransi kepada mereka. 

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, sebagai alternatifnya, pihak-pihak tersebut diizinkan menggunakan cara manual seperti mencetak bukti sertifikat vaksinasi. 

"Kita masih bisa menerima materi-materi yang lebih manual, mau itu cetak atau yang lain yang bisa ditunjukkan kepada petugas," kata Adita dalam diskusi daring yang ditayangkan YouTube FMB9ID_IKP, Rabu (15/9/2021). 

Meski menoleransi cara-cara manual, Adita mengingatkan seluruh pihak untuk memberikan dokumen asli. Ia tidak ingin hal ini justru dimanfaatkan untuk memalsukan dokumen persyaratan. 

"Yang penting itu semua tidak palsu, itu yang paling utama," ujarnya. 

Baca Juga: 4 Cara mengatasi eror pada aplikasi PeduliLindungi.id

Pihak-pihak yang ditoleransi untuk menggunakan cara-cara manual itu misalnya yang tidak memiliki ponsel pintar atau smartphone sehingga tidak bisa mengakses PeduliLindungi. Atau, memiliki ponsel pintar tetapi sistem atau jaringannya tidak mendukung untuk mengakses aplikasi tersebut. 

Adita mengatakan, pemerintah menyadari bahwa masih ada warga yang yang tidak familiar dengan teknologi digital. Ada pula yang sudah melek teknologi, tetapi belum tersentuh jaringan internet. Terdapat pula masyarakat yang masih perlu diberi edukasi mengenai penggunaan PeduliLindungi. 

"Meskipun mungkin betul sudah hampir seluruh anggota masyarakat ini adalah pengguna handphone saya rasa literasinya belum sama, jadi memang perlu untuk terus dilakukan sosialisasi dan edukasi," ujar Adita. 

Baca Juga: Kegiatan yang wajib pakai aplikasi PeduliLindungi di wilayah Jawa-Bali

Kendati demikian, lanjut Adita, ke depan pemerintah akan melakukan digitalisasi secara penuh.

Proses digitalisasi ini melibatkan sejumlah kementerian mulai dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

"Tentunya kita harus punya target kapan ini kemudian bisa fully digitalize, terdigitalisasi secara komplit, secara penuh," kata Adita. 

Untuk diketahui, pemerintah mensyaratkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk akses tempat-tempat publik seperti mal, pusat perbelanjaan, hingga sarana olahraga. Aplikasi tersebut juga digunakan sebagai syarat perjalanan.  

Baca Juga: Cara cek sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.id, jangan di situs palsu

Di sektor transportasi PeduliLindungi berfungsi untuk membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan secara digital sehingga lebih aman, cepat, mudah, karena meminimalkan kontak fisik. 

Penggunaan aplikasi ini juga diharapkan dapat mencegah pemalsuan hasil tes swab RT-PCR ataupun antigen. 

"Kami meminta agar pelaku perjalanan transportasi mengunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat perjalanan,” kata Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan, Bagaimana Jika Warga Tak Punya Smartphone?"
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Krisiandi

 

Selanjutnya: Aplikasi PeduliLindungi eror, ini 4 cara mengatasinya!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru