COVID-19 - JAKARTA. Kemunculan varian Omicron yang menyebar sangat cepat mendorong kasus baru harian infeksi corona di Indonesia terus bertambah. Sejauh ini, pemerintah mencatat mayoritas kasus yang dilaporkan atas infeksi Omicron dalam kategori ringan.
Gejala ringan infeksi Omicron menyerupai flu, membuat sulit membedakan infeksi yang terjadi, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan RT-PCR untuk memastikan penyakitnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, gejala klinis yang khas dari infeksi Omicron yang dilaporkan meliputi batuk, hidung tersumbat, nyeri tenggorok, dan tenggorokan gatal.
Lantas, apa yang harus dilakukan pasien bergejala ringan?
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengimbau pasien yang bergejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) atau isolasi terpusat (isoter).
Isoman tidak disarankan bagi orang tua atau lansia, melainkan hanya diperbolehkan bagi pasien berusia kurang dari 45 tahun dan yang tidak mempunyai komorbid.
Baca Juga: Masa Inkubasi Lebih Cepat Sejak Terpapar Virus, Ini 8 Fakta Varian Omicron
Adapun pasien positif yang melakukan isoman dapat mengakses obat atau vitamin secara gratis melalui layanan telemedisin yang disediakan Kemenkes, melalui laman https://isoman.kemkes.go.id/.
Pasien bergejala ringan akan diberikan multivitamin C, B, E, dan zinc 10 tablet, favirapir 200 mg 40 kapsul atau molnupiravir 200 mg 40 tab, serta parasetamol tablet 500 mg (jika dibutuhkan).
Saat melakukan isoman; pasien harus dapat tinggal di kamar terpisah, kamar mandi terpisah oleh penghuni lainnya, dan menghubungi pihak puskesmas atau satgas setempat agar mendapatkan pemantauan.
Baca Juga: Rasakan 2 Gejala Awal Varian Omicron Ini? Tanpa Menunggu Demam, Segera Lakukan Tes