VAKSIN COVID-19 - JAKARTA. Pemerintah sudah meluncurkan program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun beberapa waktu lalu. Namun, sebelum melanjutkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 pada anak Anda, simak syarat dan ketentuan pemberian vaksin Covid-19 Coronavac produksi Sinovac untuk anak-anak.
Pada Jumat, 17 Desember 2021 lalu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) secara resmi telah merekomendasikan pemberian imunisasi Covid-19 Coronavac produksi Sinovac pada anak golongan usia 6-11 tahun.
Berikut beberapa catatan kondisi anak yang diperbolehkan mendapatkan vaksinasi Covid-19 Coronavac ini.
1. Dosis dan jarak pemberian vaksin anak
Pemberian imunisasi vaksin Covid-19 anak menggunakan CoronaVac produksi Sinovac ini boleh diberikan pada anak golongan usia 6-11 tahun.
Vaksin Coronavac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3µg (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama vaksin Covid-19 anak ke dosis kedua yaitu 4 minggu.
Baca Juga: Anak Usia 6-11 Tahun Boleh Divaksin Covid-19 dengan Sinovac, Ini Alasannya
2. Anak dengan penyakit komorbid
Ketua umum IDAI, Dr Piprim Basarah Yanuarso Sp.A(K) mengatakan, anak dengan penyakit komorbid boleh diberikan vaksin Covid-19 ini.
Vaksin Covid-19 anak dengan komorbid dapat dilakukan karena anak dengan kondisi penyakit penyerta seperti kondisi kronis yang stabil, mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk mengalami komplikasi bila menderita infeksi Covid-19.
"Oleh karena itu, anak-anak ini bisa diberikan imunisasi setelah mendapat rekomendasi dari dokter yang merawatnya," kata Piprim dalam konferensi pers IDAI, Jumat (17/12/2021).
Baca Juga: Efek Samping Sinovac, Vaksin Covid-19 Rekomendasi BPOM untuk Anak Usia 6-11 Tahun