LALU LINTAS - Jangan sampai keliru, berikut adalah detail syarat dan tarif resmi untuk membuat SIM C di bulan Juli 2025.
Tentu saja masih ada tarif yang dipasang untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) C, CI, dan CII. Pemberlakuan tarif ini juga diatur secara resmi di dalam undang-undang.
Per bulan Juli 2025, tarif resmi bikin SIM C adalah Rp 100.000. Nominal itu memang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sebagai catatan, tarif itu belum termasuk biaya tes kesehatan jasmani dan tes psikologi yang merupakan syarat untuk membuat SIM.
Biaya dua tes tersebut juga berbeda-beda, tergantung dengan kebijakan klinik yang Anda pilih jika ada di luar area Satpas.
Baca Juga: Catat 10 Provinsi yang Tawarkan Pemutihan Pajak Kendaraan di Juli 2025
Fungsi dan Syarat Pembuatan SIM C
SIM adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh pengendara motor sebagai bukti kemampuan mengemudi.
Jika tidak memiliki SIM C, Anda tentu akan terkena sanksi tilang dalam pemeriksaan oleh petugas di jalanan.
Berdasarkan Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021, SIM dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu:
- SIM C: Untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin hingga 250 cc
- SIM CI: Untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc sampai 500 cc, juga kendaraan sejenis dengan tenaga listrik
- SIM CII: Untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc dan kendaraan sejenis dengan tenaga listrik.
Baca Juga: Tata Cara Buka Blokir STNK Motor dan Mobil beserta Biayanya
Berikut ini adalah syarat pembuatan SIM C:
- Memiliki kondisi fisik dan mental yang sehat
- Memiliki KTP
- Mampu membaca dan menulisMengisi formulir permohonan secara tertulis atau mendaftar secara online melalui layanan Polri
- Memahami aturan lalu lintas dan dasar teknis berkendara
- Lulus tes teori dan praktik sesuai aturan Polri
- Untuk mengajukan SIM CI, pemohon harus memiliki SIM C selama minimal satu tahun. Untuk mengajukan SIM CII, pemohon harus memiliki SIM CI selama minimal satu tahun.
Tonton: Daya Beli Melemah, Rasio Kredit Macet KPR Perbankan Semakin Meningkat
Selanjutnya: Tarif Impor AS Bikin Waswas, Apindo Desak Pemerintah Beri Keringanan Industri Tekstil
Menarik Dibaca: Ariston Berusaha Jaring Pasar Peminat Efisiensi Energi RT di IndoBuildTech
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News