BBM - Kecurigaan masyarakat terhadap adanya kecurangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) meningkat setelah terungkapnya kasus di Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
Mabes Polri bersama Kementerian Perdagangan Republik Indonesia berhasil mengungkap praktik kecurangan dalam takaran bensin di SPBU Pertamina Jalan Alternatif Sentul, Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Dalam laporan yang dirilis jabarprov.go.id pada 19 Maret 2025, SPBU tersebut diduga telah melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran liter pada mesin dispenser.
Baca Juga: Pertamina Gelar Program Mengaji di SPBU Berhadiah Voucher BBM
Kecurangan terungkap setelah petugas menerima laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya perangkat ilegal yang terpasang di mesin dispenser SPBU.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengungkapkan, ditemukan pemasangan kabel tambahan jenis kabel data yang terhubung ke panel listrik dan modul-modul lain di bawah dispenser.
Kabel tambahan tersebut mengurangi volume BBM yang keluar dari dispenser dengan kekurangan mencapai 605 hingga 840 mililiter per 20 liter.
"Alat tersebut tersembunyi di dalam mesin dispenser dan hanya terhubung dengan kabel, sehingga tidak terdeteksi dalam pemeriksaan rutin," ungkap Brigjen Pol Nunung.
Baca Juga: Harga BBM Diesel Turun, Bandingkan di Pertamina, Shell, BP dan Vivo, Selasa (25/3)
Adanya pengurangan hak hampir 1 liter dalam setiap pengisian 20 liter jelas akan sangat merugikan konsumen dari segi ekonomi.
Jika Anda menemukan praktik kecurangan di SPBU Pertamina terdekat, Anda bisa menghubungi Pertamina Call Center di 135.
Anda juga bisa memberikan rincian kecurangan yang lebih lengkap melalui email di pcc135@pertamina.com. Layanan pelaporan ini juga berlaku untuk produk Pertamina lain seperti LPG.
Tonton: Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution di Kasus Korupsi Minyak|Kontan News
Selanjutnya: Kaji Pembukaan Kode Domisili, BEI Upayakan Stimulus Pasar Modal
Menarik Dibaca: Operasional BCA pada Libur dan Cuti Bersama Nyepi hingga Idul Fitri 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News