KONTAN.CO.ID - Kasus penipuan yang membuat masyarakat tertipu untuk mentransfer sejumlah uang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia pada tahun 2026.
Salah satu langkah preventif paling efektif sebelum mengirim uang adalah melakukan verifikasi nomor rekening tujuan guna memastikan rekam jejaknya.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyediakan portal khusus untuk menghimpun database rekening yang terindikasi melakukan tindak pidana.
Baca Juga: 25 Contoh Ucapan Selamat Berangkat Ibadah Haji untuk Beri Dukungan dan Doa
Melansir informasi dari laman resmi Indonesia Baik, pengumpulan data ini bersifat kolektif berdasarkan laporan dari masyarakat yang pernah menjadi korban.
Dengan melakukan pengecekan secara mandiri, Anda dapat meminimalisir risiko kerugian materiil akibat oknum tidak bertanggung jawab.
Setiap nomor rekening yang masuk ke sistem akan diverifikasi untuk membatasi ruang gerak pelaku kejahatan siber di tanah air.
Mengutip penjelasan dari Kominfo, transparansi database ini sangat krusial dalam menjaga keamanan finansial di ruang digital.
Cara Periksa Rekening di CekRekening.id
Layanan ini dapat diakses secara gratis untuk memantau status legalitas sebuah rekening bank atau dompet digital. Berikut adalah langkah-langkah prosedurnya:
- Akses laman resmi di www.cekrekening.id melalui perangkat Anda.
- Pilih menu "Periksa Rekening" yang tersedia pada halaman utama.
- Tentukan jenis akun yang akan diperiksa, tersedia opsi Bank atau Pulsa/E-Wallet.
- Pilih nama bank atau penyedia jasa keuangan yang digunakan oleh pihak tujuan.
- Masukkan nomor rekening atau nomor telepon e-wallet penjual secara akurat.
- Centang verifikasi reCAPTCHA guna memastikan keamanan, lalu klik tombol "Cek Sekarang".
- Sistem akan menampilkan data apakah rekening tersebut memiliki laporan terkait tindak pidana atau masih berstatus bersih.
Cara Melaporkan Rekening Penipu
Jika Anda menemui atau telah menjadi korban penipuan, segera lakukan pelaporan agar nomor rekening tersebut masuk ke dalam daftar hitam nasional dengan prosedur berikut:
Siapkan bukti pendukung berupa tangkapan layar percakapan serta bukti transfer yang sah.
- Masuk ke laman CekRekening.id, kemudian pilih menu "Daftarkan Rekening".
- Masukkan detail nomor rekening, nama lengkap pemilik, serta nama instansi bank pelaku secara mendetail.
- Pilih kategori penipuan yang dialami, misalnya penipuan jual-beli online atau investasi palsu.
- Unggah bukti fisik yang sudah disiapkan dan tuliskan kronologi kejadian secara singkat dan jelas untuk divalidasi oleh petugas.
Tonton: Kopdes Mulai Beroperasi Perdana pada 16 Mei 2026
Selain melakukan pengecekan rutin, masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran harga barang yang jauh di bawah harga pasar.
Kedisiplinan dalam melakukan verifikasi sebelum bertransaksi merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan finansial di ekosistem digital.
Tetaplah waspada dan manfaatkan layanan resmi pemerintah guna memastikan setiap transaksi yang Anda lakukan tetap aman serta terpercaya.
Persiapkan segala bukti yang kuat jika Anda berencana melakukan pelaporan agar proses verifikasi oleh pihak berwenang dapat berjalan lebih cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News